Listing SOUT 2017 di Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Listing SOUT 2017 di Kabupaten Rembang

Listing  SOUT 2017 di Kabupaten Rembang

15 Mei 2017 | Kegiatan Statistik


Pembangunan di sektor pertanian selain bertujuan meningkatkan produksi pertanian juga untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga pertanian. Subsektor pada sektor pertanian yang memegang peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan protein masyarakat adalah subsektor tanaman pangan dan peternakan. Untuk itu diperlukan data yang dapat menggambarkan struktur ongkos usaha, profil rumah tangga dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga usaha tanaman pangan dan peternakan. Dalam rangka memenuhi kebutuhan data tersebut dilakukan Survei Struktur Ongkos Usaha Tanaman Pangan dan Peternakan tahun 2017 (SOUT 2017).

Pendataan SOUT dilaksanakan 3 tahun sekali dimana pelaksanaan terakhir pada tahun 2014 lalu. SOUT 2017 merupakan titik lanjut dari hasil Sensus Pertanian 2013. Hanya saja SOUT 2017 lebih menekankan pada struktur ongkos dari usaha sektor tanaman pangan dan peternakan. Adapun cakupan SOUT 2017 adalah komoditas tanaman pangan (meliputi 8 komoditas, yaitu padi sawah, padi ladang, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar) dan komoditas peternakan (meliputi 12 komoditas, yaitu kerbau, sapi perah, sapi potong, babi, domba, kambing, ayam kampung, ayam ras pedaging, ayam ras petelur, itik, itik manila dan kelinci potong).

          Salah satu tahapan kegiatan SOUT setelah pelatihan petugas adalah tahapan pendaftaran rumahtangga (listing). Di Kabupaten Rembang jumlah sampel sebanyak 120 blok sensus. Petugas (PCL) sebanyak 30 orang (organik dan Mitra) dan PML sebanyak 10 orang. Beban kerja setiap PCL sekitar 4 blok sensus dan setiap PML membawahi 3 orang PCL. Jadwal pelaksanaan listing rumahtangga adalah tanggal 1-14 April 2017. Mengingat pentingnya hasil yang didapatkan dari SOUT 2017 ini dan untuk meminimalisir kesalahan petugas pada saat berwawancara maupun kurangnya probing ke responden, maka diawal listing PML harus mendampingi PCL nya untuk melakukan pengawasan.

            Kendala yang dihadapi petugas pada saat listing di lapangan adalah ketidaktahuan responden pada saat petugas menanyakan rincian pertanyaan luas tanam dari tanaman yang diusahakan. Salah satu cara untuk mendapatkan informasi tersebut adalah dengan menanyakan kepemilikan SPPT ke responden. Ada yang masih menyimpan SPPT tersebut dan ada juga yang kondisinya sudah tidak diketemukan lagi (hilang, terbakar, dll). Untuk SPPT yang sudah tidak ada di responden, di sini petugas mencoba menanyakan ke salah satu perangkat desa yang mengurusi perihal SPPT warga desa setempat. Alhamdulillah kendala ‘luas tanam’ dengan cara ini dapat teratasi. Selain cara tersebut, untuk mengatasi masalah luasan tanam tersebut, dapat dilakukan dengan cara menanyakan banyaknya bibit yang akan ditanam petani.

Pada akhirnya pelaksanaan pendaftaran rumahtangga (listing) berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Dari hasil listing tersebut selanjutnya dilakukan penarikan sampel untuk semua blok sensus terpilih. Dari hasil penarikan sampel tersebut didapatkan jumlah sampel rumahtangga usaha pertanian tanaman pangan (padi dan palawija) dan peternakan sebanyak 2.123 usaha dengan rincian sebanyak 1.570 sampel rumahtangga usaha tanaman pangan dan sebanyak 553 untuk usaha peternakan.

            Dengan target jumlah usaha tersebut selanjutnya dilakukan pencacahan rumahtangga sampel di tahapan berikutnya setelah tahapan listing. Semoga sampai dengan akhir pelaksanaan SOUT 2017 dapat diselesaikan dengan tepat waktu, lancar dan mendapatkan hasil yang berkualitas. Harapannya semoga hasil SOUT 2017 di Kabupaten Rembang dapat menggambarkan struktur ongkos usaha, profil rumah tangga dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga usaha tanaman pangan dan peternakan di Kabupaten Rembang. Oleh karena itu kualitas petugas lapangan yang handal dan bertanggung jawab menentukan kualitas data dalam rangka menentukan keberhasilan pelaksanaan SOUT 2017.  (SR)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik