Masih Temui Kendala di Lapangan, SE2016-Lanjutan Diperpanjang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Masih Temui Kendala di Lapangan, SE2016-Lanjutan Diperpanjang

Masih Temui Kendala di Lapangan, SE2016-Lanjutan Diperpanjang

5 Oktober 2017 | Kegiatan Statistik


 Tanggal 30 September 2017 merupakan batas akhir pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016-Lanjutan. Terkait belum rampungnya pelaksanaan SE2016-Lanjutan di lapangan dan masih ada kendala ditemukan dalam menuntaskan kegiatan tersebut, maka  Badan Pusat Statistik menjadwalkan perpanjangan Sensus Ekonomi 2016-Lanjutan hingga 20 hari kedepan. Perpanjangan jadwal ini secara nasional diberlakukan sama.

Begitu halnya dengan di Kabupaten Rembang, sampai dengan tanggal 30 September 2017, proses pendataan seluruh sektor ekonomi, kecuali sektor pertanian sudah mencapai 95 persen. Artinya masih ada 5 persen lagi yang masih belum rampung di lapangan dan atau sudah selesai di lapagan tetapi masih diedit petugas. Syukur Alhamdulillah masih ada perpanjangan waktu guna menyelesaikan pendataan usaha-usaha (terutama usaha menengah besar/UMB), sehingga dengan perpanjangan waktu 20 hari ke depan benar-benar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk merampungkan usaha-usaha yang masih terkendala.  Kendala-kendala yang terjadi di Rembang seperti kurang kooperatifnya pihak perusahaan dengan petugas; responden meminta waktu lama untuk dapat mengisi kuesioner (kondisional); kuesioner masih dibawa pimpinan perusahaan dan pimpinan sering ke luar kota;  perusahaan masih ada audit pemeriksaan; responden masih pergi haji dan masih ada juga perusahaan yang masih ragu, kekhawatiran akan ada sangkut pautnya dengan pajak serta kendala-kendala lainnya.

Di sini, koordinator wilayah (korwil) SE2016-Lanjutan BPS Kabupaten Rembang membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi petugas. Bersama-sama dengan petugas, korwil mendatangi perusahaan untuk konfirmasi/meminta penjelasan terkait belum rampungnya pendataan di perusahaan tersebut.

Untuk perusahaan yang masih ada keraguan memberikan informasi, karena ada kekawatiran dengan pajak, maka di sini korwil bersama-sama dengan petugas memberikan penjelasan bahwa SE2016-Lanjutan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak, data individu dan data perusahaan dijamin kerahasiaannya, tidak akan dipublikasikan dan tidak dipungut biaya apapun. Jadi perusahaan tidak perlu khawatir akan pendataan tersebut.

Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Statistik Distribusi, Winarso, SST, hingga saat ini (kondisi tanggal 30 september 2017) penyelesaian pelaksanaan SE2016-Lanjutan di Kabupaten Rembang sudah selesai sekitar 95 persen. Dari total UMK dan UMB, sebanyak 2,79 persen perusahaan tidak dapat didata (perusahaan tutup, tidak ditemukan, dobel/ganda, tidak ada sampel pengganti) dan 1,14 persen dokumen masih di perusahaan serta 1,27 persen dokumen sudah selesai di lapangan namun belum diserahkan ke pengawas (masih dalam pengeditan petugas).

            Semoga pelaksanaan SE2016-Lanjutan di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar, kendala-kendala yang dihadapi petugas dapat terselesaikan dengan baik, selesai sesuai jadwal perpanjangan yang sudah ditentukan yang pada akhirnya didapatkan data hasil sensus ekonomi yang akurat, yang bermanfaat untuk memotret ekonomi dan juga sebagai bahan perencanaan perekonomian di Kabupaten Rembang. (SR)

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik