5 Oktober 2017 | Kegiatan Statistik
Tanggal 30 September 2017 merupakan batas akhir pelaksanaan Sensus Ekonomi 2016-Lanjutan. Terkait belum rampungnya pelaksanaan SE2016-Lanjutan di lapangan dan masih ada kendala ditemukan dalam menuntaskan kegiatan tersebut, maka Badan Pusat Statistik menjadwalkan perpanjangan Sensus Ekonomi 2016-Lanjutan hingga 20 hari kedepan. Perpanjangan jadwal ini secara nasional diberlakukan sama.
Begitu halnya dengan di Kabupaten Rembang, sampai dengan tanggal 30 September 2017, proses pendataan seluruh sektor ekonomi, kecuali sektor pertanian sudah mencapai 95 persen. Artinya masih ada 5 persen lagi yang masih belum rampung di lapangan dan atau sudah selesai di lapagan tetapi masih diedit petugas. Syukur Alhamdulillah masih ada perpanjangan waktu guna menyelesaikan pendataan usaha-usaha (terutama usaha menengah besar/UMB), sehingga dengan perpanjangan waktu 20 hari ke depan benar-benar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk merampungkan usaha-usaha yang masih terkendala. Kendala-kendala yang terjadi di Rembang seperti kurang kooperatifnya pihak perusahaan dengan petugas; responden meminta waktu lama untuk dapat mengisi kuesioner (kondisional); kuesioner masih dibawa pimpinan perusahaan dan pimpinan sering ke luar kota; perusahaan masih ada audit pemeriksaan; responden masih pergi haji dan masih ada juga perusahaan yang masih ragu, kekhawatiran akan ada sangkut pautnya dengan pajak serta kendala-kendala lainnya.
Di sini, koordinator wilayah (korwil) SE2016-Lanjutan BPS Kabupaten Rembang membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi petugas. Bersama-sama dengan petugas, korwil mendatangi perusahaan untuk konfirmasi/meminta penjelasan terkait belum rampungnya pendataan di perusahaan tersebut.
Untuk perusahaan yang masih ada keraguan memberikan informasi, karena ada kekawatiran dengan pajak, maka di sini korwil bersama-sama dengan petugas memberikan penjelasan bahwa SE2016-Lanjutan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak, data individu dan data perusahaan dijamin kerahasiaannya, tidak akan dipublikasikan dan tidak dipungut biaya apapun. Jadi perusahaan tidak perlu khawatir akan pendataan tersebut.
Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Statistik Distribusi, Winarso, SST, hingga saat ini (kondisi tanggal 30 september 2017) penyelesaian pelaksanaan SE2016-Lanjutan di Kabupaten Rembang sudah selesai sekitar 95 persen. Dari total UMK dan UMB, sebanyak 2,79 persen perusahaan tidak dapat didata (perusahaan tutup, tidak ditemukan, dobel/ganda, tidak ada sampel pengganti) dan 1,14 persen dokumen masih di perusahaan serta 1,27 persen dokumen sudah selesai di lapangan namun belum diserahkan ke pengawas (masih dalam pengeditan petugas).
Semoga pelaksanaan SE2016-Lanjutan di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar, kendala-kendala yang dihadapi petugas dapat terselesaikan dengan baik, selesai sesuai jadwal perpanjangan yang sudah ditentukan yang pada akhirnya didapatkan data hasil sensus ekonomi yang akurat, yang bermanfaat untuk memotret ekonomi dan juga sebagai bahan perencanaan perekonomian di Kabupaten Rembang. (SR)
Berita Terkait
BPS Kembali Laksanakan Sensus Ekonomi (SE2016) Lanjutan Tahun 2017
Briefing Penjaminan Kualitas (PK) SE2016-Lanjutan BPS Kabupaten Rembang
Rapat Evaluasi Hasil Penjaminan Kualitas (PK) SE2016-Lanjutan BPS Kabupaten Rembang
Pelatihan Petugas SE2016-Lanjutan Dari kita untuk kita, untuk kemajuan bangsa
Pertemuan Petugas PCS/PMS SE2016-Lanjutan, untuk data UMK/UMB yang lebih berkualitas
Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE2016) di Tingkat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Rembang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami