Audit Kinerja BPS Kabupaten Rembang oleh Inspektorat BPS RI - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Audit Kinerja BPS Kabupaten Rembang oleh Inspektorat BPS RI

Audit Kinerja BPS Kabupaten Rembang oleh Inspektorat BPS RI

29 Januari 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sandang gelar sebagai Satker Terbaik BPS Kabupaten Rembang tahun 2017 se-Jawa Tengah, pada tahun ini juga tepatnya tanggal 19 Desember 2017, BPS Kabupaten Rembang kedatangan tamu penting dari Tim Auditor Inspektorat BPS RI dalam rangka audit kinerja pemeriksaan yang dilaksanakan dari tanggal 19-21 Desember 2017. Kedatangan mereka disambut dan diterima dengan baik oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Amirudin, SSi, M.Si dan Kasubbag Tata Usaha, Isnaini, SST, MM.


Audit kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas teknis dan tertib administrasi di setiap kegiatan BPS. Hasil audit ini diharapkan dapat menjadi evaluasi untuk kegiatan di tahun mendatang sehingga tidak hanya kualitas data yang terus meningkat tetapi juga didukung oleh pengelolaan administrasi yang bagus.

 

Tim Auditor Pemeriksa terdiri dari 4 orang yakni Ibu Endah selaku ketua tim auditor, dengan anggota Ibu Fitri, bapak Dedi, dan bapak Eko. Pemeriksaan yang dilakukan seperti cek fisik BMN, pemeriksaan kas dan barang persediaan tahun 2017, administrasi pegawai dan lain sebagainya. Pada hari Selasa, 19 Desember 2017 pengauditan keuangan dan pengecekan rekapitulasi absen handkey mulai dilakukan. Rabu, 20 Desember 2017, dilakukan pengecekan Barang Milik Negara (BMN) mulai dari mobil dinas, motor dinas, laptop, dan juga semua Barang Dalam Ruangan (BDR). Hari berikutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi pegawai dan lain sebagainya. Rapat hasil pemeriksaan tim auditor dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Desember 2017 dan disampaikan langsung oleh tim penilai dari BPS RI kepada pimpinan BPS Kabupaten Rembang. Dan pada tanggal 22 Desember 2017, bersama-sama dengan tim inspektorat, KPA, PPK, Bendahara, Kasubbag Tata Usaha BPS Kabupaten Rembang memberikan evaluasi kinerja hasil pemeriksaan Inspektorat kepada pimpinan BPS Provinsi Jawa Tengah.

 

Hasil yang diperoleh dari audit ini bahwa secara keseluruhan pengelolaan administrasi keuangan di BPS Kabupaten Rembang sudah bagus, sudah mengikuti petunjuk serta prosedur yang ditetapkan. Banyak hal (arahan, saran dan masukan) yang diberikan oleh tim inspektorat selama pengauditan di BPS Kabupaten Rembang dan ini sangat bermanfaat bagi BPS Kabupaten Rembang sendiri untuk dapat memperbaiki hal-hal yang masih kurang dalam tata kelola administrasi keuangan dan kepegawaian. Pengelolaan administrasi keuangan yang sudah bagus dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Adapun temuan-temuan kecil seperti kesalahan SOP, baik yang menyangkut administrasi pajak dan lain-lain, maka harus diluruskan dan dilengkapi.

 

“Mempertahankan lebih sulit daripada meraih”. Mempertahankan prestasi merupakan hal yang sulit, membutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat di dalamnya. Butuh kepedulian serta kerja sama seluruh internal pegawai BPS Kabupaten Rembang untuk mewujudkan tertib administrasi maupun tertib dari sisi teknis. Semoga hasil ini menjadi modal kuat bagi BPS Kabupaten Rembang khususnya sebagai institusi profesional dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan tentunya dengan tetap mengedepankan kualitas kinerja. (SR)

 

#TETAP SEMANGAT dan PIA

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik