Pengolahan Peta Digital (Bagian 5) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pengolahan Peta Digital (Bagian 5)

Pengolahan Peta Digital (Bagian 5)

3 Juli 2019 | Kegiatan Statistik


Tahap akhir kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 adalah proses pengolahan peta. Pada proses pengolahan peta ini menggunakan peta digital yang telah disediakan oleh BPS-RI melalui portal yang telah disediakan. BPS Kabupaten Rembang telah mengunduh peta digital sebagai bahan pengolahan peta, yang kemudian dilakukan proses split atau dipisah menurut kecamatan, karena nantinya proses pengolahan peta akan dibagi menurut kecamatan, sehingga memepercepat proses pengolahan peta. Sebagaimana proses pengolahan RD, maka saat proses pengolahan peta juga dilakukan oleh petugas yang telah dilatih sebelumnya, yaitu sebanyak 7 orang.

Selain menggunakan peta digital dari BPS-RI, untuk membantu dan mempermudah proses pengolahan digunakan peta citra, peta digital blok sensus, dan hasil digitasi lapangan oleh petugas. Dengan menggunakan ketiga komponen tersebut diharapkan akan menghasilkan peta SLS yang tepat sesuai kondisi lapangan.

Adapun proses pengolahan yang berlangsung di BPS Kabupaten Rembang telah dimulai sejak 24 Juni 2019. Proses pengolahan peta yang baru dimulai pada tanggal 24 Juni 2019 ini dikarenakan masih adanya kendala proses unggah data landmark batas dan infrastruktur dari petugas di lapangan. Dengan demikian, data landmark batas dan infrastruktur yang masuk ke server wilkerstat tidak masimal. Untuk itu, salah satu langkah yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Rembang meminta kepada semua pemeta untuk melakukan proses eksport data, yang kemudian hasil eksportnya dikirim ke BPS Kabupaten Rembang. Dengan demikian, hasil geotagging dari lapangan bisa langsung ditambahkan di peta, tanpa harus bergantung dengan data dari server wilkerstat di BPS-RI.

Dengan jumlah petugas olah peta sebanyak 7 orang, maka secara matematis setiap petugas mengerjakan dua kecamatan. Setiap petugas menerima kertas kerja yang telah berisi peta digital, hasil geotagging batas SLS, peta digital blok sensus, dan peta citra. Dengan kertas kerja ini, maka petugas akan dengan mudah melakukan proses simpan, tanpa harus bingung dan mencarinya.

Pada saat melakukan digitasi peta dilakukan dengan melakukan overlay dari keempat komponen tersebut dan melihat peta SP2020WA-Sementara dan SP2020WB-Sementara, serta peta citra yang telah dicetak dan diberi tanda batas SLS dan Non SLS oleh pemeta. Selain itu juga memanfaatkan data jumlah SLS dan Non SLS beserta muatannya hasil pengolahan RD sebagai kontrol.

Dalam proses pengolahan peta, cukup banyak permasalahan yang dijumpai. Salah satunya adalah perubahan batas luar desa, dengan demikian harus dilakukan perbaikan shapefile (shp) batas luar desa tersebut, padahal kalau dilihat dari overlay peta digital dengan hasil geotagging petugas tidak terdapat titik-titik geotagging di batas luar desa tersebut. Dengan kondisi ini petugas pengolah mengalami kesulitan, sehingga diperlukan konfirmasi kepada pemeta. Konfirmasi kepada pemeta ini dilakukan melalui hand phone, namun ada juga yang lebih memilih dating langsung, untuk segera menyelesaikan masalah batas tersebut.

Walaupun pelaksanaan lapangan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 telah selesai, para pemeta tetap semangat dalam membantu proses pengolahan peta. Hal ini terlihat dengan kesediaan setiap pemeta dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di proses pengolahan peta. Pengolahan peta saat ini masih berlangsung, secara jadwal akan berakhir pada 25 Juli 2019. Walaupun waktu yang disediakan untuk menyelesaikan pengolahan peta masih beberapa bulan lagi, BPS Kabupaten Rembang bertekad menyelesaikan sebelum tanggal tersebut. Dengan demikian akan bisa dilakukan evaluasi hasil pengolahan peta lebih awal, untuk mendapatkan peta SLS yang berkualitas.(ipds)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik