Pengolahan Rekap Desa (Bagian 4) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pengolahan Rekap Desa (Bagian 4)

Pengolahan Rekap Desa (Bagian 4)

29 Mei 2019 | Kegiatan Statistik


Kegiatan lapangan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 telah berakhir pada tanggal 22 Mei 2019. Akan tetapi rangkaian kegiatannya masih berlanjut setelah tanggal tersebut. Salah satunya adalah tahap pengolahan rekap desa (RD).

Pengolahan RD di BPS Kabupaten Rembang, rencana awalnya akan dilakukan dengan sistem ban berjalan, dimana dokumen RD yang telah selesai dari lapangan kemudian dikumpulkan di Kabupaten untuk di batching yang selanjutnya dilakukan proses entri data. Akan tetapi, karena para pemeta dan PML harus melakukan matching data RD, RS, dan peta (WA dan WB) harus sesuai, maka dokumen RD baru bisa dikumpulkan ke BPS Kabupaten terhitung sejak tanggal 22 Mei 2019.

Pengumpulan dokumen RD yang sudah final dari lapangan, secara otomatis digunakan sebagai bahan update laporan hasil kegiatan lapangan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020. Dimana pada saat pelaksanaan lapangan berlangsung, BPS Kabupaten Rembang telah secara berkala mengirimkan laporan ke BPS Provinsi, melalui informasi dari para PML. Namun demikian, laporan yang disampaikan PML sifatnya masih sementara, terutama untuk jumlah SLS/Non SLS dan muatannya. Sehingga dengan adanya dokumen RD yang sudah dikumpulkan bisa dijadikan control perbaikan laporan pelaksanaan lapangan.

Proses pengolahan dokumen RD meliputi penerimaan dokumen atau biasa dikenal dengan istilah receiving dan kemudian dilanjutkan dengan proses batching atau pengelompokan dokumen yang dilakukan oleh Subbag Tata Usaha. Adapun dokumen yang diterima oleh Subbag Tata Usaha terdiri dari daftar identifikasi wilayah, SP2020.RS, LK-M, SP2020.RD, peta SP2020WA-Sementara, SP2020WB-Sementara, dan Laporan Harian Pengawas. Dokumen yang terdiri dari tujuh jenis tersebut kemudian dibatching sesuai dengan Kecamatan masing-masing, dengan daftar control di kover depan menurut desa dan jenis dokumen.

Dengan dilakukannya proses receiving dan batching ini akan memudahkan dalam pencarian dokumen, sehingga memperlancar proses pengolahan. Proses receiving dan batching berlangsung sampai dengan tanggal 24 Mei 2019 bersamaan dengan dimulainya proses entri RD. Dalam proses entri RD, dokumen yang dientri meliputi SP2020.RS dan SP2020.RD, dua dokumen yang saling berkaitan inilah yang dilakukan proses entri menggunakan program pengolahan RD.

Proses entri data dilakukan oleh petugas entri yang sudah dilatih sebelumnya, yaitu sebanyak 7 orang. Dengan tenaga operator entri 7 orang diharapkan bisa menyelesaikannya pada awal bulan Juni 2019. Target ini ditentukan karenamulai 3 Juni 2019 akan berlangsung libur panjang, sehingga untuk mengurangi beban pekerjaan ketika masuk kembali setelah libur panjang tersebut.

Dalam perjalanan proses entri data RD, target yang telah ditetapkan awal Juni 2019 akhirnya bisa terpenuhi. Dimana pengolahan telah selesai pada tanggal 1 Juni 2019, dengan menghasilkan data jumlah SLS sebanyak 3.477 RT dan 511 Non SLS yang cukup variatif, mulai dari sawah, hutan, tambak, pantai, dan lain sebagainya. Dengan demikian, total secara keseluruhan di Kabupaten Rembang terdapat 3.988 SLS/Non SLS. Dengan data inilah kemudian akan digunakan untuk kontrol proses pengolahan peta digital.(ipds)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik