Finalisasi Peta Dari Lapangan (Bagian 3) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Finalisasi Peta Dari Lapangan (Bagian 3)

Finalisasi Peta Dari Lapangan (Bagian 3)

23 Mei 2019 | Kegiatan Statistik


Tahap akhir pelaksanaan lapangan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 ada proses finalisasi peta. Dimana peta SP2020WA-Sementara dan SP2020WB-Sementara yang dihasilkan oleh pemeta harus sudah sesuai dengan dokumen LK-M. Sebagai contoh, apabila dalam satu desa yang menjadi wilayah tugasnya terdapat 8 LK-M, maka dalam peta SP2020WA-Sementara dan SP2020WB-Sementara terdapat 8 SLS/Non SLS dan sudah diwarnai sesuai dengan kaidah penggambaran.

Demikian halnya dengan PML, pada tahap finalisasi ini PML sudah melakukan penyesuaian antara SP2020.RS yang berisi nama-nama SLS/Non SLS, LK-M dari pemeta yang telah dikoreksi, SP2020.RD yang merupakan rekap dari LK-M, dan SP2020WA-Sementara. Sebagai coordinator dari pemeta, PML berkewajiban untuk membuat peta SP2020WA-Sementara dalam kondisi final, dimana petanya sudah diwarnai sesuai kaidah penggambaran dan dimintakan cap dan tanda tangan kepala desa sebagai bentuk legalitas.

Proses finalisasi peta ini sedianya berlangsung pada rekon ke-3, yaitu antara tanggal 20-22 Mei 2019. Pada saat rekon ke-3 berlangsung, beberapa kecamatan berinisiatif mengumpulkan pemeta dan PML dalam satu kecamatan, sehingga akan mempermudah proses finalisasi peta. Hal ini dikarenakan adanya perubahan batas desa, yang secara otomatis akan berpengaruh terhadap batas dengan sebelahnya. Dengan bertemunya semua petugas dalam satu kecamatan ini akan mempermudah proses koordinasi. Selain itu juga akan dihasilkan peta final yang standar, mengingat sampai saat rekon ke-3 berlangsung, masih ada pemahaman yang berbeda, berkaitan dengan kaidah penggambaran peta.

Pada saat rekon ke-3, seharusnya menghasilkan dokumen final Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 yang siap dibawa ke BPS Kabupaten Rembang. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih ada beberapa tim yang belum bisa mengumpulkannya pada saat selesai rekon ke-3 tersebut. Permasalahan yang terjadi dikarenakan, pada saat rekon ke-3 ini pemeta barus mulai memfinalkan peta, sehingga tidak cukup waktu yang ada saat rekon untuk melakukan finalisasi peta.

Proses finalisasi peta tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena dikhawatirkan terjadi kesalahan penggambaran peta, sehingga bisa menurunkan kualitas peta yang dihasilkan. Sebagai solusi alternatifnya dibuat kesepakatan kepada PML agar dokumen hasil Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 harus dikumpulkan paling lambat tanggal 24 Mei 2019. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan peta yang berkualitas.(ipds)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik