Koordinasi dan Konsolidasi SP2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Koordinasi dan Konsolidasi SP2020

Koordinasi dan Konsolidasi SP2020

10 Februari 2020 | Kegiatan Statistik


Dalam rangka mensukseskan Sensus Penduduk 2020 BPS Kabupaten Rembang tidak sendiri melainkan juga dengan menggandeng beberapa pihak seperti SKPD Pemkab Rembang, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag dan lainnya. Senin (10/2) Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto, S.Pt, M.Ec.Dev, MA melakukan koordinasi dan konsolidasi tersebut guna meminta dukungan terkait pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

 

Selanjutnya BPS Kabupaten Rembang juga telah mengagendakan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) tingkat Kabupaten Rembang yang diselenggarakan Kamis tanggal 13 Februari 2020 DAN Rapat Koordinasi Kecamatan (RAKORCAM) tanggal 17-19 Februari 2020.  (QNerwil)

 

SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020

Mari Bersama #MencatatIndonesia

Partisipasi kita semua menentukan masa depan bangsa

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik