KOORDINASI DAN SOSIALISASI PENDATAAN POTENSI DESA (PODES) 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

KOORDINASI DAN SOSIALISASI PENDATAAN POTENSI DESA (PODES) 2024

KOORDINASI DAN SOSIALISASI PENDATAAN POTENSI DESA (PODES) 2024

1 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


Rembang- BPS Kabupaten Rembang menggelar koordinasi dan sosialisasi Pendataan Potensi Desa 2024 di Pollos Hotel pada tanggal 30 April 2024, peserta sosialisasi dihadiri oleh Asisten 1 Sekda, Kepala Dinas Kominfo, Bappeda, Dinpermades, Kabag Pemerintahan, Camat se- Kabupaten Rembang, perwakilan Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan.

 

Kepala BPS Kabupaten Rembang, Teguh Iman Santoso, dalam paparannya menjelaskan pentingnya pendataan Potensi Desa karena potensi desa merupakan gambaran potensi disuatu wilayah, juga persiapan data pendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, juga sebagai sarana untuk updating Master File Desa(MFD), menyediakan data tentang keberadaan potensi desa di Kabupaten Rembang, sebagai sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik dan menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/kemajuan desa.

 

Hasil data potensi desa ini juga digunakan untuk menghitung Indeks Kesulitan Geografis (IKG) dan Indeks Desa(ID), instrumen yang digunakan dalam pendataan ini adalah kuesioner Podes tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota. Output yang diperoleh adalah data potensi desa di bidang sosial, ekonomi dan infrastruktur, sebagai indikator penyusunan klasifikasi urban-rural misalnya keberadaan/akses pada bidang pendidikan, infrastruktur pasar,  indikator pembangunan desa yang di amanahkan oleh Undang-undang No 6 Tahun 2024, dan evaluasi penggunaan dana desa.

 

Pelaksanaan pendataan lapangan Potensi Desa dilaksanakan tanggal 2-30 Mei 2024 dengan sasaran responden seluruh desa se-Kabupaten Rembang. Informasi pendataan potensi desa dan Kecamatan pada umumnya untuk melihat dan mendapatkan data wisata, komunikasi dan informasi, keamanan, fasilitas bersejarah. Petugas pendataan Potensi Desa menggunakan aplikasi berbasis Android yaitu FASIH artinya sudah tidak ada lagi kuesioner tetapi menggunakan teknologi berbasis digital

 

Harapannya Kepala BPS Kabupaten Rembang mengungkapkan semua Desa bisa menerima kunjungan dari petugas BPS yang ditugaskan untuk mendata disetiap desanya juga petugas BPS yang akan melaksanakan disetiap Kecamatan 'ungkapnya'. juga berpesan kepada Kepala Desa dan Camat untuk menugaskan stafnya menjadi responden untuk paham situasi wilayah yang akan didata oleh petugas. Teguh juga menyampaikan kepada peserta sosialisasi terutama Camat untuk menginformasikan rakor-rakor di Kecamatan agar BPS bisa menyampaikan informasi pendataan potensi desa ke Desa-desa sasaran pendataan. Sehingga diharapkan semua stakeholder yang ada ditingkat Kecamatan dan Kabupaten bisa berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik. (Humas/ddk)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik