Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021 di Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021 di Kabupaten Rembang

Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2021 di Kabupaten Rembang

31 Mei 2021 | Kegiatan Statistik


Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Sementara itu, data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan. Sebagai contoh, data Podes digunakan untuk identifikasi tipologi wilayah misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir-nonpesisir, tertinggal-non tertinggal, dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk dapat dipenuhi.

Pelaksanaan PODES 2021 serentak akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Rembang, dengan melibatkan petugas dari unsur pegawai BPS dan mitra statistik. Meskipun kegiatan ini disebutkan sebagai pendataan potensi desa, namun juga mendata di wilayah kecamatan dan kabupaten/kota. Responden dalam kegiatan ini adalah Kepala Desa/Lurah, Camat, dan Sekretaris Daerah beserta aparatnya. Diharapkan para responden dapat memberikan jawaban secara benar mengingat pentingnya data yang akan dihasilkan bagi pembangunan.

Secara umum, tujuan pendataan PODES 2021 adalah untuk menghasilkan data bagi keperluan pembangunan wilayah, memberikan data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial-ekonomi di setiap desa/kelurahan. Sedangkan tujuan khusus dari Podes 2021 antara lain untuk menyediakan data yang dapat mendukung perencanaan kegiatan Sensus Pertanian 2023, sebagai sarana untuk updating Master File Desa (MFD), menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (small area statistics), menyediakan data bagi penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis, serta menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/kemajuan desa seperti Indeks Kesulitan Geografis (IKG).

Salah satu persiapan dalam pelaksanaan pendataan PODES 2021 dilakukan pelatihan petugas. Pelatihan petugas merupakan salah satu tahapan persiapan yang strategis dalam setiap survei maupun sensus. Dalam tahapan ini berlangsung proses transformasi pengetahuan dan pembentukan keterampilan seorang petugas yang nantinya akan terjun langsung di lapangan. Dari pelatihan ini diharapkan nantinya petugas mampu melaksanakan pendataan dengan benar dan lengkap sesuai dengan konsep definisi yang telah diajarkan,  jadwal dan prosedur pendataan yang harus dipatuhi.

Sehubungan masih dalam masa pandemi COVID-19, sebagai bentuk kewaspadaan pencegahan terhadap penularan COVID-19, pelatihan dilaksanakan secara daring mlalui elearning dan zoom meeting.  Meskipun dengan sistem daring sebagai pengganti tatap muka, diharapkan tetap efektif sebagai upaya membekali tata cara dan prosedur pendataan yang akan dilakukan oleh para petugas. Sebelum pelatihan,  peserta diwajibkan untuk melakukan rapid antigen yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2021 di Kantor BPS Kabupaten Rembang. Pelatihan Petugas Podes 2021 di Kabupaten Rembang diselenggarakan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Mei 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 56 orang  yang terbagi dalam 2 kelas. Pelatihan dibuka  secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto, S.Pt, M.Ec.Dev, MA. Selanjutnya pembelajaran materi  dipandu oleh 2 orang Instruktur Daerah (Inda) dan 2 admin yang mengatur pelaksanaan zoom meeting agar berjalan dengan lancar.

                Alhamdulillah, Pelatihan Petugas PODES 2021 di Kabupaten Rembang berjalan dengan tertib dan lancar. Petugas dapat menerima materi dari instruktur dengan baik yang nantinya dapat diaplikasikan di lapangan selama pendataan berlangsung. Selain itu, diharapkan petugas juga dapat memenuhi Standard Operating Procedure (SOP) yang telah diberikan oleh instruktur.

Semoga dalam pendataan nanti para petugas PODES 2021 selalu diberikan kemudahan, kelancaran dan perlindungan oleh Allah SWT. Dan dalam masa pandemi ini, selalu diberikan kesehatan dan keselamatan. (FLA)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik