Pendampingan Pengisian SP Online 2020 Bersama Pejabat Daerah Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pendampingan Pengisian SP Online 2020 Bersama Pejabat Daerah Kabupaten Rembang

Pendampingan Pengisian SP Online 2020 Bersama  Pejabat Daerah Kabupaten Rembang

17 Februari 2020 | Kegiatan Statistik


BPS di seluruh Indonesia  serentak melaksanakan Sensus Penduduk Onlilne pada hari Sabtu  15 Februari 2020. Senin (17/2) tepat di hari ketiga SP Online, bertempat di rumah Dinas Bupati Rembang, Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto, S.Pt, M.Ec.Dev, MA beserta jajaran melakukan pendampingan pengisian SP Online bersama Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang.

 

Sebelum melakukan pengisian SP Online, Kepala BPS Kabupaten Rembang memberikan sambutan dan sekaligus arahan kepada semua pejabat yang hadir tentang pelaksanaan SP Online. Kepala BPS Kabupatn Rembang menyampaikan ajakan agar pejabat daerah dan Forkopimda Kabupaten Rembang dapat membantu BPS dengan menghimbau dan mengajak ASN di lingkungannya untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung dan mensukseskan Sensus Penduduk 2020 yaitu dengan mengisi SP Online.

 

Pengisian SP Online di lingkungan pejabat daerah ini sebagai sebagai bentuk dukungan pejabat daerah Kabupaten Rembang terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Rembang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, M.Pd.I juga mengajak seluruh masyarakat Rembang untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Penduduk Online. Masyarakat dapat mengupdate data kependudukannya secara mandiri dengan mengakses https://sensus.bps.go.id . Caranya tidak sulit. Hanya dengan menyiapkan dokumen seperti KK, NIK dan Surat Nikah/Akta Cerai masyarakat dapat mengisi Sensus Penduduk Online mulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020.

 

Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Forkopimda Kabupaten Rembang telah melaksanakan SP Online.

Ayooo...Warga Rembang yang belum mengupdate data kependudukan, update datamu sekarang juga yaa sebelum 31 Maret 2020.

 

PASTIKAN KAMU TERCATAT DI SENSUS PENDUDUK ONLINE.

 

Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Forkopimda Kabupaten Rembang atas partisipasinya dalam Sensus Penduduk Online. (jq)

 

SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020

Mari Bersama #MencatatIndonesia

Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik