Arahan Akhir Tahun Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Arahan Akhir Tahun Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah

Arahan Akhir Tahun Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah

28 Desember 2020 | Kegiatan Statistik


Senin (28/12), BPS Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Virtual Happy Monday yaitu “Arahan Akhir Tahun Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah’ secara virtual. Acara diikuti oleh peserta Kabag/Kabid/Perwakilan bagian/bidang BPS Provinsi Jawa Tengah dan seluruh pegawai BPS Kabupaten/Kota (yang WFO), melalui zoom meeting. Sedangkan pegawai  BPS Provinsi maupun Kab/Kota yang WFH mengikuti acara melalui channel youtube.

 

Acara dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Sentot Bangun Widoyono. Dalam arahannya beliau menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan guna mewujudkan WBK maupun WBBM. Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Keberhasilan pembangunan ZI dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Beliau berharap kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar melakukan akselerasi untuk meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan, serta melakukan inovasi terbaik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis.

 

Semoga BPS kedepan semakin baik dan mampu mengemban amanah sebagai penyedia data berkualitas.

 

Hal penting yang disampaikan dalam acara tersebut dan pastinya ini yang ditunggu-tunggu seluruh pejabat struktural, yaitu  penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Penyetaraan tersebut merupakan suatu upaya untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, berdaya saing global, dan responsif. Ini akan menjadi kontribusi besar bagi kemajuan BPS.

 

Untuk Jawa Tengah sendiri pelantikan penyetaraan akan dilaksanakan tanggal 30 Desember 2020. Kegiatan pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur yang didasarkan pada Peraturan Menteri PAN-RB No. 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

 

Untuk para pejabat struktural yang dilantik nantinya, semoga amanah dan dapat memberikan yang terbaik untuk negara.

Hmm...gimana rekan-rekan?  sudah siapkah kita semua? Tentunya siap tidak siap harus siapp. Semangat!!  (Jq)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik