Listing Ubinan Subround 1 Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Listing Ubinan Subround 1 Tahun 2021

Listing Ubinan Subround 1 Tahun 2021

29 Desember 2020 | Kegiatan Statistik


#SahabatData...

Listing ubinan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari survei ubinan yang dilaksanakan setiap subround. Kegiatan ini merupakan penutup dari survei-survei BPS di akhir tahun 2020. Dengan semangat kerja dan semangat reformasi birokrasi, kita harus siap melaksanakan kegiatan-kegiatan BPS secara profesional, berkualitas dan tepat waktu.

 

Survei ubinan merupakan salah satu survei bertujuan untuk mengetahui produktvitas (hasil per hektar) tanaman pangan (padi dan palawija) yang pelaksanaannya dilakukan dalam 3 subround, yaitu :

1. Subround 1 (periodeJanuari - April)

2. Subround 2 (periode Mei - Agustus)

3. Subround 3 (periode September - Desember)

 

Sebelum pelaksanaan ubinan, biasanya dilakukan tahapan listing atau pendaftaran rumahtangga yang dilakukan oleh petugas-petugas listing yang sebelumnya sudah dibekali materi dalam briefing listing ubinan. Listing ini dilaksanakan pada akhir bulan menjelang periode subround. Kegiatan listing rumahtangga dilakukan untuk memperoleh daftar nama dan alamat rumahtangga yang lengkap dan mutakhir yang mengusahakan tanaman pangan serta memperoleh data perkiraan bulan panen pada periode subround.

 

Listing ubinan yang dilakukan saat ini merupakan listing ubinan untuk persiapan survei ubinan subround I tahun 2021. Pelaksanaan listing ubinan dilaksanakan oleh petugas-petugas lapangan (KSK dan mitra statistik) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

Semoga kegiatan ini menjadi penyemangat awal bagi para petugas dalam memasuki tahun 2021 sehingga tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai. Tentunya ini tidak serta merta akan berjalan dengan lancar tanpa adanya resistensi dari lingkungan internal maupun eksternal suatu organisasi itu sendiri.

 

Harapannya semoga pelaksanaan listing ubinan mendapatkan hasil yang optimal dan akurat yang nantinya dapat dipakai sebagai acuan dalam pengambilan sampel ubinan yang akan dilaksanakan pada tahapan berikutnya. Kedepannya petugas-petugas lapangan dapat bekerja dengan keseriusan, kesungguhan dan profesional dengan tetap mengedepankan kualitas data yang dihasilkan. Berbagai kendala yang terjadi pada saat pengumpulan data di lapangan sedini mungkin dapat diselesaikan dengan baik agar tercapai hasil yang optimal. (Jq)

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik