16 Maret 2022 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Rembang melaksanakan Rekonsiliasi Kedua kegiatan
pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan wilkerstat ST2023. Sama hal nya
pada rekonsiliasi pertama, Rekonsiliasi kedua ini dihadiri para pemeta dan PML
di masing-masing kecamatan.
Pada acara ini dilakukan evaluasi kerja dari masing-masing petugas
pemeta dan membahas permasalahan yang dihadapi pemeta saat melakukan geotagging
di lapangan, baik kendala aplikasi, medan yang sulit, batas wilayah yang
bersinggungan dengan wilayah lain dan permasalahan lainnya, semua dibahas dan
dikoordinasikan dengan pengawas agar mendapatkan solusi penyelesaiannya.
Pada rekon ini pemeta juga melaporkan hasil capaian kinerjanya selama 2
minggu berjalan kepada PML. Sebaliknya PML juga melakukan pemeriksaan hasil
geotagging SLS/Non SLS, geotagging hasil tutupan lahan, pemeriksaan isian LKP
dan pemeriksaan batas-batas wilayah.
Semoga kegiatan pemutakhiran wilkerstat di Kabupaten Rembang berjalan
lancar, selesai tepat waktu dan menghasilkan data geospasial yang tepat dan
akurat.
(Humas)
Berita Terkait
Rekonsiliasi 3 Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
Rekonsiliasi Pertama Hasil Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
Pelatihan Petugas Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 Gelombang II
Pelatihan Petugas Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 Gelombang I
Briefing Persiapan Pelaksanaan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami