Rekonsiliasi 3 Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Rekonsiliasi 3 Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023

Rekonsiliasi 3 Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023

30 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 sudah mendekati fase akhir. Rekonsiliasi ketiga merupakan pertemuan terakhir antara pemeta dengan pengawas dalam kegiatan ini.

 

Sama halnya dengan rekonsiliasi pertama dan kedua, rekonsiliasi ketiga ini pemeta melaporkan hasil temuan lapangan (jika ada SLS baru); melakukan cross check data antar pemeta dan pengawas untuk memperoleh informasi batas SLS/non SLS yang benar; memastikan tidak ada batas SLS/non SLS yang saling bertampalan (overlap); antara batas SLS/non SLS di Peta WB-2020 satu dengan lainnya; memastikan perubahan batas SLS sudah tergamba; memastikan semua batas perubahan SLS tergambar; noktah lokasi geotagging; memastikan jika ada SLS baru dan memenuhi kriteria sebagai SLS baru, pencatatannya sudah benar dan mengisi kartu kendali rekonsiliasi.

 

Harapannya dengan pertemuan ini dapat meminimalisir kesalahan yang terjadi di lapangan.

 

Semoga kegiatan pemutakhiran wilkerstat di Kabupaten Rembang berjalan lancar, selesai tepat waktu dan menghasilkan data geospasial yang tepat dan akurat.

(Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik