Rekonsiliasi Pertama Hasil Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Rekonsiliasi Pertama Hasil Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023

Rekonsiliasi Pertama Hasil Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023

10 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 ini dilakukan dalam rangka memperbaharui kerangka induk kewilayahan sebagai dasar perencanaan dalam pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023).

 

Di Minggu pertama kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST 2023, BPS Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan rekonsiliasi pertama di masing-masing kecamatan dengan dikoordinir KSK. Tujuan kegiatan ini untuk memonitoring capaian kinerja pemeta di Minggu pertama. 

 

Dalam rekonsialiasi ini dilakukan evaluasi bersama antara pengawas dan pemeta guna menyelesaikan berbagai temuan di lapangan lebih dini. Pemeta melaporkan hasil temuan lapangan ( jika ada SLS  baru); melakukan cross check data antara pemeta dengan pengawas untuk memperoleh informasi batas SLS/non SLS yang benar; memastikan tidak ada batas SLS/non SLS yang saling  bertampalan (overlap) antara batas SLS/non SLS di Peta WB-2020 satu dengan lainnya; dan memastikan perubahan batas SLS sudah tergambar. Sementara, pengawas memeriksa isian LKP, memeriksa hasil geotagging SLS/Non SLS dan geotaggig hasil Tutupan Lahan.

 

Kendala yang ditemui pemeta di lapangan yaitu sulitnya menentukan batas wilayah yang bersinggungan dengan wilayah lain, ditambah medan letak geografis yang sulit dijangkau untuk pengambilan tagging, namun hal ini bisa dikoordinasikan dengan pengawas untuk mendapatkan solusi penyelesaiannya.

 

Harapannya dengan rekonsialiasi ini segala permasalahan yang dihadapi pemeta di lapangan dapat diselesaiakan sedini mungkin sehingga didapatkan hasil yang lebih baik dan maksimal.

(Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik