28 Juni 2022 | Kegiatan Statistik
Menjaga
kualitas data Sensus Penduduk 2020 Lanjutan saat ini menjadi perhatian serius
BPS Kabupaten Rembang. Salah satu
upaya yang dilakukan BPS Kabupaten Rembang dalam mengawal data tersebut adalah
dengan melakukan pengawasan secara intensif. Pengawasan telah dilakukan sejak pemutakhiran rumah
tangga hingga
proses pendataan di lapangan. Pengawas
(Kortim dan Koseka) secara aktif mendampingi, memonitoring dan mengevaluasi
kinerja pencacah sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dapat
dihindari sedini mungkin serta membantu menyelesaikan masalah-masalah yang
ditemui saat pelaksanaan lapangan, sehingga data yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas dan
akurat.
Selain
pengawasan lapangan, untuk memastikan kualitas
data SP2020 Lanjutan, BPS Kabupaten Rembang melaksanakan Monitoring Kualitas (MK) Pendataan SP2020
Lanjutan. Petugas MK adalah Kepala BPS Kabupaten Rembang, Ketua Tim dan
staf dengan
wilayah tugas yang tersebar di semua kecamatan. MK ini dilakukan dengan
mengunjungi responden yang telah/belum didata oleh PPL, untuk memastikan bahwa petugas lapangan benar-benar telah mendata di rumah
tangga terpilih atau belum, untuk memastikan petugas telah mendata
sesuai Standar Operasional Prosedur
(SOP) yang ditetapkan BPS. Selain itu
dilakukan juga wawancara ulang oleh petugas MK untuk memastikan tidak ada rincian yang isiannya
tidak sesuai./terlewat. Pengecekan penggunaan aplikasi Fasih dan
pengisian KBLI dan KBJI juga tak luput dari pengecekan petugas MK dan ini
menjadi perhatian khusus.
Diharapkan
dengan adanya monitoring kualitas ini dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan
yang dilakukan oleh PPL. Monitoring
Kualitas ini sebagai bentuk komitmen BPS untuk menghasilkan data yang
berkualitas.
(Humas)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami