Monitoring Kualitas (MK) Pendataan Awal Regsosek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Monitoring Kualitas (MK) Pendataan Awal Regsosek 2022

Monitoring Kualitas (MK) Pendataan Awal Regsosek 2022

2 November 2022 | Kegiatan Statistik


Dalam rangka menjaga kualitas data Regsosek 2022, dilakukan kegiatan Monitoring Kualitas (MK) oleh petugas MK BPS Provinsi Jawa Tengah, yaitu Istiqomah, di BPS Kabupaten Rembang. Kegiatan MK berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 31 Oktober - 2 November 2022.


Kegiatan MK Regsosek ini bertujuan sebagai early warning system pada tahap pendataan regsosek sehingga nantinya jika ditemukan kesalahan-kesalahan dapat segera diperbaiki dan diminimalisir sehingga tidak terjadi kesalahan secara berkelanjutan.


Senin, 31 Oktober 2022, terlebih dahulu petugas MK melakukan Entry Meeting untuk memberikan penjelasan & koordinasi terkait pelaksanaan monitoring kualitas. Di hari yg sama, petugas MK melakukan pengecekan hasil pendataan Regsosek di Desa Turusgede Kec. Rembang & Desa Sulang Kec. Sulang, dengan beberapa sampel keluarga terpilih yang sebelumnya sudah didata oleh PPL.


Kepala BPS Kabupaten Rembang, Teguh Iman Santoso juga turut mendampingi petugas MK dalam supervisinya ke Desa Turusgede Kec. Rembang.


Selasa, 1 November 2022, petugas MK melanjutkan pengecekan dokumen Regsosek (Peta WS, Daftar VK1 dan Daftar K) yg sudah masuk & sudah diperiksa oleh Koseka, dengan sampel dokumen dari Kec. Rembang.

Terakhir, Rabu, tanggal 2 November 2022, dilaksanakan Exit Meeting Monitoring Kualitas pendataan Regsosek secara offline di Aula BPS Kabupaten Rembang, dengan dipimpin Kepala BPS Kabupaten Rembang, Teguh Iman Santoso. Tujuan exit meeting ini adalah untuk menyampaikan secara langsung hasil temuan MK pendataan Regsosek 2022 kepada Kepala BPS Kabupaten Rembang, seluruh petugas Koseka, & Ketua Tim BPS Kabupaten Rembang. Selanjutnya, tim BPS Kabupaten Rembang segera menindaklanjuti hasil temuan MK untuk disampaikan ke seluruh petugas Regsosek.


Semoga kegiatan Monitoring Kualitas ini dpt memberikan hasil yg lebih baik, sehingga harapannya kegiatan Pendataan Regsosek di Kabupaten Rembang menghasilkan data berkualitas & dapat digunakan sbg dasar pengambilan kebijakan di masa yg akan datang.
  (Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik