2 November 2022 | Kegiatan Statistik
Regsosek tidak hanya dilakukan pada penduduk
yang tinggal di keluarga biasa, namun juga dilakukan pada wilayah pendataan
khusus seperti awak kapal berbendera Indonesia dan tunawisma. Pendataan khusus
juga dilakukan di apartemen, barak militer, pesantren, panti asuhan dan
sejenisnya, rumah sakit jiwa, wilayah pengungsian, penjara, rumah penahanan,
dan rumah perahu.
Pendataan khusus ini bertujuan agar semua
warga negara Indonesia dapat terdata seluruhnya.
Pada minggu kedua pelaksanaan pendataan awal
Regsosek (26/10), BPS Kabupaten Rembang melalui petugas Task Force untuk
Kecamatan Rembang mulai melakukan pendataan wilayah khusus, tepatnya di Rutan
Kelas IIB Rembang dan Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Margo Mukti Rembang.
Petugas dengan didampingi Koseka melakukan
Koordinasi dengan pihak Rutan, yaitu ibu Sri Nurwiyani, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Pendataan
di rutan Kelas IIB Rembang, petugas berhasil mendata kondisi sosial ekonomi 77 Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana atau masa tinggal
lebih dari satu tahun di Rutan Rembang, dengan menggunakan kuesioner REGSOSEK22-XK. Kuesioner
REGSOSEK22.XK sendiri adalah instrumen yang digunakan untuk mendata wilayah
khusus seperti Lapas, Pondok pesantren, Panti Asuhan dan apartemen.
Pendampingan wilayah khusus juga dilakukan di
Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia (RPSLU) Margo Mukti Rembang. Di sini petugas
task force berhasil mendata 75 para lansia dengan masa tinggal 1 tahun atau
lebih.
Di Kecamatan Rembang sendiri, terdapat
sekitar 39 wilayah khusus yang harus didata oleh petugas Task Force. Sedangkan
untuk Wilayah Khusus di luar Kecamatan Rembang didata langsung oleh Petugas
Pendataan Lapangan (PPL).
Alhamdulillah pendataan wilayah khusus
berjalan dengan lancar. Terima kasih kepada pihak-pihak terkait (Rutan, RPSLU,
Ponpes, Panti Asuhan, dll) yang ada di Kecamatan Rembang yang telah memberikan
ijin untuk melakukan pendataan di wilayah khusus tersebut. Semoga kerja sama ini dapat
berlanjut di masa yang akan datang. (Humas)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami