Receiving Batching Dokumen Regsosek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Receiving Batching Dokumen Regsosek 2022

Receiving Batching Dokumen Regsosek 2022

16 November 2022 | Kegiatan Statistik


Kegiatan lapangan pendataan awal Regsosek 2022) telah usai. Proses perjalanan petugas dalam menghasilkan data berkualitas tinggal menunggu hasil. Satu per satu dokumen hasil pendataan Regsosek mulai berdatangan di Kantor BPS Kabupaten Rembang. Saatnya petugas Koseka mengecek isian dan juga kelengkapan dokumen dari petugas PML. Hal ini menandakan bahwa proses bisnis kegiatan Regsosek 2022 telah tiba pada tahap pengolahan. Tahap awal pengolahan dokumen adalah kegiatan Receiving dan Batching yang menjadi pintu gerbang awal tahap pengolahan dokumen.

 

Kegiatan receiving dan batching berada di bawah tanggung jawab sub bagian Tata Usaha. Kegiatan ini telah dimulai pada Rabu 16 November 2022. Pada kegiatan ini petugas receiving batching memeriksa kelengkapan dokumen dan selanjutnya menginput dengan menggunakan Sistem Manajemen Pengelolaan Dokumen (SIPMEN). Aplikasi SIPMEN ditujukan untuk mempermudah pengelolaan dokumen Regsosek mulai dari penerimaan dokumen dari Koseka hingga alokasi dokumen untuk tahapan entry data. Diperlukan kecermatan dan ketelitian dalam kegiatan ini, karena terkait langsung dengan kelengkapan dokumen. (Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik