Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan (Seruti) Triwulan IV Tahun 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan (Seruti) Triwulan IV Tahun 2023

Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan (Seruti) Triwulan IV Tahun 2023

28 November 2023 | Kegiatan Statistik


Rembang – BPS Rembang sedang melaksanakan Survei Rumah tangga Triwulan (Seruti) Triwulan ke-4  pada bulan November 2023. Seruti dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam satu tahun.


Kegiatan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulan atau disebut Seruti ini, bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh data statistik berupa nilai dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi, non konsumsi, investasi dan transaksi keuangan rumah tangga. Sebelum ke lapangan, para petugas Seruti telah dibekali materi tentang Seruti meliputi konsep definisi dan tata cara pencacahan maupun pengawasan, sehingga diharapkan dapat menghasilkan data yang berkualitas. 


Selain itu, untuk mendapatkan data yang berkualitas juga dilakukan pengawasan dan pendampingan terhadap PCL dalam melaksanakan pencacahan sampel rumah tangga. Setiap PML akan mendampingi dan memeriksa kinerja PCL untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pengumpulan data dari responden.


Seruti yang dilaksanakan di BPS Kabupaten Rembang ini, dilakukan oleh 15 PCL orang dari mitra statistik dan 9 PML terdiri dari organik BPS Kabupaten Rembang. Setiap 1 PML bertugas mengawasi 1-2 orang PCL, dimana setiap PCL mengerjakan 1 dan 2 blok sensus. Jumlah blok sensus yang di survei sebanyak 18 blok di Kabupaten Rembang ini.

 

Pencacahan rumah tangga sampel Seruti Triwulan 4  mulai dilaksanakan pada Sabtu 11 November 2023 dan berakhir pada tanggal 30 November 2023. Semua petugas Seruti diharapkan berkewajiban menjaga SOP yang ada dan mendapatkan data yang berkualitas. Dengan adanya data yang baik dan berkualitas dapat menghasilkan informasi yang akurat dan dapat diandalkan untuk mendukung pemerintah dalam melakukan perencanaan dan evaluasi pembangunan yang tepat dan berkelanjutan. (Tim Humas)

 

 

 

 

 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik