Pelaksanaan Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga (SKLNPRT) Triwulan IV Tahun 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelaksanaan Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga (SKLNPRT) Triwulan IV Tahun 2015

Pelaksanaan Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga (SKLNPRT) Triwulan IV Tahun 2015

23 Desember 2015 | Kegiatan Statistik


BPS kembali melaksanakan Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga (SKLNPRT) triwulanan. SKLNP ini dilakukan setiap tahunnya secara triwulanan. Pada saat ini kegiatan tersebut memasuki triwulan IV.


    Tujuan dari survei ini adalah untuk memperoleh pola konsumsi LNPRT triwulanan, disamping itu untuk meningkatkan kualitas data konsumsi LNPRT triwulanan, dimana pola konsumsi tersebut digunakan untuk menyusun komponen PDB dari sisi penggunaan triwulanan.

    LNPRT adalah lembaga formal maupun non formal yang dibentuk oleh perorangan atau kelompok masyarakat dalam rangka menyediakan barang/jasa secara gratis atau dengan harga yang tidak signifikan secara ekonomi (terlibat dalam produksi non pasar) kepada anggotanya/rumahtangga/kelompok masyarakat. LNPRT tidak dikendalikan oleh pemerintah.

    Survei ini bersifat Panel untuk setiap triwulannya. Adapun Klasifikasi LNPRT yang digunakan meliputi jenis lembaga :
1. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Partai Politik (Parpol)
2. Organisasi Sosial (Orsos)
3. Organisasi Profesi (Orprof)
4. Perkumpulan Sosial/Kebudayaan/Olah Raga dan Hobi
5. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
6. Lembaga Keagamaan
7. Organisasi Bantuan Kemanusiaan/Beasiswa (OBK)

    Untuk Kabupaten Rembang sendiri, jumlah sampel SKLNPRT sebanyak 10 lembaga untuk setiap triwulannya dengan jumlah petugas pencacahan sebanyak 5 orang. Apabila alokasi sampel tidak dapat terpenuhi maka dapat diganti dengan sampel jenis organisasi lain dengan prioritas ormas, LSM, OBK dan perkumpulan sosial/kebudayaan, olah raga dan hobi.

Jadwal Pencacahan SKLNPRT :
Minggu I April (Triwulan I), Minggu I Juli (Triwulan II), Minggu I Oktober (Triwulan III), Minggu III Desember (Triwulan IV)

    Diharapkan pendataan SKLNPRT triwulan IV ini selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Mudah-mudahan pelaksanaan SKLNPRT di Kabupaten Rembang ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, dapat terselesaikannya masalah-masalah yang mungkin terjadi pada saat pengumpulan data di lapangan yang pada akhirnya bisa tercapai hasil yang optimal dan data yang dihasilkan lebih berkualitas. (S.R - Nerwilis)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik