Pendataan Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga (SKLNPRT) Triwulan II - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pendataan Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga (SKLNPRT) Triwulan II

Pendataan Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga (SKLNPRT) Triwulan II

26 Juni 2020 | Kegiatan Statistik


BPS kembali melaksanakan Survei Khusus Lembaga Non Profit Rumah Tangga (SKLNPRT) triwulanan. SKLNP dilakukan setiap tahunnya secara triwulanan. Saat ini kegiatan tersebut memasuki triwulan II.

 

Tujuan dari survei ini adalah untuk memperoleh pola konsumsi LNPRT triwulanan. Di samping itu untuk meningkatkan kualitas data konsumsi LNPRT triwulanan, dimana pola konsumsi tersebut digunakan untuk menyusun komponen PDB dari sisi penggunaan triwulanan.


LNPRT adalah lembaga formal maupun non formal yang dibentuk oleh perorangan atau kelompok masyarakat dalam rangka menyediakan barang/jasa secara gratis atau dengan harga yang tidak signifikan secara ekonomi (terlibat dalam produksi non pasar) kepada anggotanya/rumahtangga/kelompok masyarakat. LNPRT tidak dikendalikan oleh pemerintah.



Survei ini bersifat Panel untuk setiap triwulannya. Adapun Klasifikasi LNPRT yang digunakan meliputi jenis lembaga :


1. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Partai Politik (Parpol)
2. Organisasi Sosial (Orsos)
3. Organisasi Profesi (Orprof)
4. Perkumpulan Sosial/Kebudayaan/Olah Raga dan Hobi
5. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
6. Lembaga Keagamaan
7. Organisasi Bantuan Kemanusiaan/Beasiswa (OBK)


Di Kabupaten Rembang, jumlah sampel SKLNPRT sebanyak 10 lembaga untuk setiap triwulannya dengan jumlah petugas sebanyak 5 orang, 4 orang (KSK/Staf) sebagai pencacah lapangan dan 1 orang Staf sebagai pengawas lapangan. Setiap petugas mengerjakan 2-3 sampel dengan jadwal pelaksanaan tanggal 20-26 Juni 2020. Dalam pengumpulan data di lapangan, petugas melakukan wawancara langsung dengan responden dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun / hand sanitizer dan jaga jarak aman dengan responden maupun pegawai lainnya.

 

Apabila sampel tidak dapat terpenuhi maka dapat diganti dengan sampel jenis organisasi lain dengan prioritas ormas, LSM, OBK dan perkumpulan sosial/kebudayaan, olah raga dan hobi. Dan alhamdulillah di Kabupaten Rembang, untuk sampel di triwulan II ini tidak ada penggantian sampel dan masih mengikuti sampel pada triwulan I.

 

Diharapkan pendataan SKLNPRT triwulan II ini selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan, berjalan dengan lancar dan tercapai hasil yang optimal.  (Jq)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik