2 Juli 2024 | Kegiatan Statistik
Rembang
- Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI) dilaksanakan setiap triwulan
untuk memperoleh statistik ekonomi rumah tangga berupa nilai dan pola
pendapatan, pengeluaran konsumsi, dan non konsumsi, investasi, dan transaksi
keuangan rumah tangga.
Tujuan
SERUTI untuk mengetahui perkembangan pola konsumsi masayarakat di triwulan II
sebagai lanjutan dari SERUTI triwulan I sebelumnya sehingga respondennya
merupakan responden panel.
Saat
ini Seruti memasuki triwulan II yang pencacahannya dilaksanakan pada tanggal 27
Juni-6 Juli 2024. Jumlah rumah tangga sampel Seruti Triwulan II di Kabupaten
Rembang sebanyak 2 (dua) blok sensus.
Menjaga
kualitas data seruti menjadi perhatian serius BPS Kabupaten Rembang. Salah satu
yang dilakukan adalah dengan pengawasan lapangan. Pengawasan dilakukan sejak
pencacahan sampel rumah tangga. Pengawas mendampingi dan mengevaluasi kinerja
pencacah sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dapat dihindari
sedini mungkin serta membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ditemui
pencacah di lapangan.
Semoga
petugas di lapangan diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan
tugasnya.
(Humas3317)
FLA
Berita Terkait
PENDATAAN SERUTI TRIWULAN II 2023
Pendataan Susenas Maret-Seruti Triwulan I Tahun 2024
Rapat dan Briefing Petugas Seruti Triwulan II Tahun 2024
Briefing Petugas Seruti Triwulan II Tahun 2023
BPS Kabupaten Rembang Melaksanakan Pendataan Susenas MSBP-Seruti Triwulan III Tahun 2024
Pengolahan Susenas Maret-Seruti Triwulan I 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami