Rapat dan Briefing Petugas Seruti Triwulan II Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Rapat dan Briefing Petugas Seruti Triwulan II Tahun 2024

Rapat dan Briefing Petugas Seruti Triwulan II Tahun 2024

25 Juni 2024 | Kegiatan Statistik


Rembang - Senin (24/6), BPS Kabupaten Rembang melaksanakan rapat persiapan sekaligus briefing petugas Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (SERUTI) Triwulan II di Aula Kantor BPS Kabupaten Rembang. Briefing diikuti 2 (dua) pencacah dari mitra statistik dan 1 (satu) pengawas dari organik BPS.

 


SERUTI adalah survei berbasis rumah tangga yang merupakan integrasi tiga survei yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga Triwulanan (SKKRT), dan Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah tangga (SKTIR).

 

Tujuan SERUTI untuk mengetahui perkembangan pola konsumsi masayarakat di triwulan II sebagai lanjutan dari SERUTI triwulan I sebelumnya sehingga respondennya merupakan responden panel. Materi briefing disampaikan oleh Faisal Luthfi Arief (Ketua Tim Statistik Sosial 2) terkait penjelasan teknis pelaksanaan, metodologi, penjelasan kuesioner serta diskusi-diskusi.

 


Dalam pengarahannya, Kepala BPS Kabupaten Rembang, Teguh Iman Santoso, menjelaskan bahwa data SERUTI sangat penting dalam pengambilan kebijakan oleh Pemerintah, sehingga petugas diharapkan menjaga integritas, kejujuran dan menjalankan SOP dalam bertugas supaya menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, petugas diharapkan untuk selalu menjaga kesehatan dalam melaksanakan pendataan.

 

Jumlah rumah tangga sampel SERUTI Triwulan II di Kabupaten Rembang sebanyak 2 (dua) blok sensus, dengan jadwal pendataan tanggal 27 Juni-6 Juli 2024.

 

Semoga pelaksanaan SERUTI berjalan lancar, selesai tepat waktu dan menghasilkan data berkualitas.

Penulis : Agus Susanto

Editor : Faisal Lutfi

(Humas3317)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik