Pelaksanaan Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) Triwulan IV Tahun 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelaksanaan Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) Triwulan IV Tahun 2015

Pelaksanaan Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT)  Triwulan IV Tahun 2015

23 Desember 2015 | Kegiatan Statistik


Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) merupakan salah satu survei rutin yang dilakukan oleh BPS dan dikerjakan oleh seksi nerwilis. Survei ini dimaksudkan untuk mengetahui pola konsumsi rumah tangga triwulanan. Sebelumnya, pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) dihitung berdasarkan data konsumsi Susenas. Namun, sejak tahun 2015 data susenas dikumpulkan secara semesteran sehingga diperlukan survei lain yang lebih komprehensif dan dapat dikumpulkan secara triwulanan. SKKRT dilakukan sejak tahun 2007 dan dilaksanakan secara triwulanan pada setiap tahun.
     Sampel SKKRT dari Triwulan I - IV adalah panel. Jika rumah tangga tersebut pindah atau tidak ditemukan maka diperbolehkan melakukan pergantian sampel selama berada dalam kelompok pendapatan yang sama.
    SKKRT disajikan untuk menunjang penghitungan komponen konsumsi rumah tangga triwulanan Produk Domestik Bruto dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
    Adapun tujuan dilaksanakannya SKKRT adalah :
  1. Melihat pola konsumsi rumah tangga triwulana.
  2. Memperoleh informasi tentang indikator konsumsi Rumah Tangga (makanan dan bukan makanan) setiap triwula.
  3. Menghitung pertumbuhan konsumsi rumah tangga setiap triwulan dalam rangka penghitungan nilai Produk Domestik Bruto triwulanan dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Jadwal Pencacahan SKKRT :
Minggu I April (Triwulan I), Minggu I Juli (Triwulan II), Minggu I Oktober (Triwulan III), Minggu III Desember (Triwulan IV)
     Untuk Kabupaten Rembang jumlah sampel SKKRT sebanyak 20 rumah tangga dan dikerjakan oleh 6 orang pegawai organik. Setiap kegiatan lapangan tidak semuanya berjalan dengan sempurna. Kendala dan hambatan terkadang menjadi masalah bagi petugas. Untuk itu kendala-kendala tersebut harus segera diselesaikan dan dicari solusi dari permasalahan yang timbul.
    Semoga pelaksanaan SKKRT triwulan IV ini berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu dan data yang dihasilkan tetap terjaga kualitasnya. (S.R - Nerwilis)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik