27 Desember 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
Rembang
- BPS Kabupaten Rembang pada hari Kamis, 14 Desember 2023 menggelar Focus Group
Discussion (FGD) Memahami “Inflasi” Kini dan Nanti di Hotel Fave. Acara ini
dihadiri oleh Sekda Kabupaten Rembang, Asisten II, Asisten III, Polres, Kodim,
Kejaksaan ,OPD/Dinas, Camat se Kabupaten Rembang, Perwakilan Apindo, Bulog,
Media massa/pers dan seluruh pegawai BPS Rembang.
Pada
kesempatan ini, Bapak Sekda Kabupaten Rembang memberikan sambutan mewakili
Bapak Bupati Rembang yang berhalangan hadir. Selanjutnya pada kesempatan ini
juga ada penyerahan hasil laporan Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral (EPSS)
dan Buklet Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1 dari Kepala BPS Kabupaten
Rembang kepada Pemerintah Kabupaten Rembang yang di terima oleh Bapak Sekretariat Daerah (Sekda)
Kabupaten Rembang.
Paparan
materi pertama dilakukan oleh Rully Sutansyah Effendy, SST, M.Si selaku
Statistisi Ahli Madya dari BPS Provinsi Jawa Tengah yang menangani terkait
inflasi. Selanjutnya, paparan materi kedua oleh Sekda Kabupaten Rembang.
"Rembang
merupakan salah satu Kabupaten yang mulai Februari 2024 nanti tiap bulan akan
melakukan rilis inflasi. karena menjadi sampel kota inflasi. Kabupaten Rembang
dengan dijadikan sampel penghitungan inflasi, mau tidak mau setiap bulan harus
bisa menyiapkan data. Lalu komoditas apa yang berpengaruh, serta kontribusi
tinggi terhadap naiknya inflasi. Ketika tidak sinergi sangat berat,” gambaran
Mardi. Sekda Rembang, Fahrudin dalam paparan FGD tersebut paparkan pengertian
dan sejarah inflasi. Termasuk penyebab utama terjadinya inflasi serta kebijakan
yang diterapkan presiden pertama untuk menghadapinya.
Dipaparkan
pula pada masa orde baru, penyebab kemerosotan ekonomi zaman orde baru. Selain
itu disampaikan data inflasi Kabupaten Rembang tahun 2022 sampai 2023. Tahun
2022 sebesar 2,5 persen dan tahun 2023 sebesar 1,19 sampai 1,65 persen. Menurut
standar yang ditetapkan batas inflasi tertinggi 8,5 persen dan batas inflasi
terendah 1 persen. Jika melihat data tersebut maka Kabupaten Rembang tingkat
inflasinya masih dalam tingkat rendah.
Kebijakan
yang diambil Pemda dalam mengendalikan inflasi pertama diterbitkan Surat
Keputusan Bupati No. 500/2629/2023, tentang pembentukan tim pengendalian
inflasi daerah (TPID) Kabupaten Rembang yang mempunyai tugas antara lain
melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga bahan kebutuhan
pokok penting serta jasa pada tingkat kabupaten. Selain itu juga menyusun
kebijakan pengendalian inflasi.
Tugas
selanjutnya adalah melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik tingkat
kabupaten, melakukan koordinasi dengan tim pengendali inflasi pusat dan tim
pengendalian inflasi provinsi, serta melakukan langkah-langkah lainnya dalam
rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi tingkat
kabupaten.
Harapannya,
kedepannya dengan adanya angka inflasi yang rilis tiap awal bulan akan semakin
bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Rembang dalam membuat kebijakan dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan guna mengevaluasi di sektor
pangan dan bisa menjaga stabilitas harga. (Tim Humas)
Berita Terkait
Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Data Statistik Sektoral BPS Kabupaten Rembang
Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Rembang Dalam Angka 2019
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB) TRIWULANAN 2023
BPS KABUPATEN REMBANG MENGGELAR PRESS CONFERENCE HASIL SENSUS PERTANIAN 2023
HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024, BPS REMBANG MENGGELAR UPACARA
BPS Rembang menggelar Pelatihan Petugas Survei Industri Menengah Kecil(IMK) Triwulanan 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami