5 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Rembang - Sebagai bentuk kepatuhan dan memenuhi amanat Undang-Undang, pada hari Selasa, 5 Maret 2024 di selenggarakan RAT koperasi Mustika yang bertempat di Aula BPS Kabupaten Rembang.
Peserta RAT kali ini adalah Kepala BPS Rembang selaku Pembina Koperasi, Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi, serta para Anggota koperasi dengan jumlah peserta yang hadir kurang lebih 36 anggota dari 36 anggota koperasi yang ada, itu artinya untuk RAT kali ini sudah kuorum.
Dalam kesempatan ini hadir pula dari perwakilan PKPRI Rembang dan Perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Rembang, dalam sambutannya menyampaikan tentang Koperasi yang antara lain berisi ;
a. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha (Unit Simpan Pinjam).
b. Koperasi KPRI Mustika ini semakin maju dan berkembang, di harapkan bisa membantu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rembang pada umumnya juga meningkatkan kesejahteraan bagi anggota koperasi.
c. Koperasi PKPRI BPS Kabupaten Rembang mendapatkan predikat nilai 72,59 yang artinya cukup baik.
Disamping itu juga disampaikan juga laporan dari pengurus koperasi yang antara lain meliputi laporan pertanggungjawaban keuangan Tahun 2023 juga laporan neraca keuangan koperasi beserta sisa hasil usaha (SHU), juga laporan dari Pengawas koperasi di antaranya adalah Pemeriksaan buku kas, Pemeriksaan kegiatan koperasi unit barang dan Pemeriksaan kegiatan unit simpan pinjam dan neraca keuangan.
Dan menurut penilaian pengawas koperasi, Pengurus koperasi masih perlu meningkatkan lagi tertib administrasi dengan penggunaan neraca lajur sesuai ketentuan agar setiap transaksi yang terjadi dapat diadministrasikan dengan baik.
Selanjutnya pelaksanaan RAT secara rutin perlu mendapat perhatian serius, karena ini menyangkut akuntabilitas dan kredibilitas Koperasi.
Dalam RAT kali ini juga dilakukan sesi tanya jawab/diskusi mengenai permasalahan ataupun sumbang saran untuk koreksi maupun untuk kemajuan kepengurusan koperasi kedepannya agar lebih baik lagi.
Dan pada penghujung RAT dilakukan pembagian dorprize secara beruntung berupa kupon nomor absen yang diundi langsung oleh pengurus koperasi ke anggota masing-masing, yang bilamana dapat nomor sesuai absenya dia akan mendapatkan dorprize nya.
Sebagai penutup Kepala BPS Rembang selaku Pembina Koperasi juga menyampaikan apresiasinya kepada kinerja pengurus periode sebelumnya yang dengan segala keterbatasan dan kesibukannya dalam tugas perkantoran mampu menyisihkan tenaga dan waktunya untuk melaksanakan tugas sebagai pengurus koperasi.
Dan ucapan selamat kepada kepengurusan dan pemeriksa , semoga dapat bekerja dengan lebih baik lagi.
Semoga Bermanfaat dan Terima kasih...
(Tim Humas/didik)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami