BPS Kabupaten Rembang gelar pelatihan Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

BPS Kabupaten Rembang gelar pelatihan Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III Tahun 2024

BPS Kabupaten Rembang gelar pelatihan Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III Tahun 2024

6 September 2024 | Kegiatan Statistik


Rembang - Bertempat di Pollos Hotel & Gallery Rembang, kembali BPS Kabupaten Rembang menyelenggarakan Pelatihan Petugas Susenas Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (MSBP) dan Seruti Triwulan III Tahun 2024 selama 3 hari pada tanggal 4-6 September 2024.


Pelatihan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Teguh Iman Santoso, diikuti sebanyak 29 peserta (organik BPS dan mitra statistik) dengan instruktur nasional Faisal Luthfi Arief. Pada kesempatan lain, Kepala BPS Kabupaten Rembang yang baru dilantik, Jubaedi, juga menghadiri pelatihan. 


Susenas MSBP merupakan survei rutin yang dilakukan oleh BPS setiap tiga tahun sekali. Tujuan pelaksanaan dari Susenas MSBP adalah untuk : (1) Mengumpulkan data terkait sosial budaya dan informasi pendidikan yang lebih detail untuk melengkapi indikator yang telah dihasilkan dari Susenas KOR; (2) Penyediaan data dan informasi untuk evaluasi berbagai program Pemerintah; (3) Penyediaan indikator kemiskinan September 2024.


Sementara itu, Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) merupakan survei berbasis rumah tangga yang bertujuan untuk mengumpulkan data perekonomian rumah tangga guna melihat pola konsumsi rumah tangga di setiap triwulannya.


Pelaksanaan lapangan Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III ini dilaksanakan secara bersamaan dalam 2 tahap. Tahap pertama adalah kegiatan pemutakhiran muatan keluarga/rumah tangga dalam blok sensus pada tanggal 11-15 September 2024, dan dilanjutkan tahap kedua dengan melakukan pencacahan rumah tangga sampel pada tanggal 20-30 September 2024.


Pesan Kepala BPS Kabupaten Rembang, agar petugas bekerja dengan sungguh-sungguh dari awal sampai akhir pelaksanaan, mematuhi jadwal, sesuai SOP, dan selalu mengedepankan kualitas data yang dihasilkan. Saat pengumpulan data di lapangan, petugas harus mampu memotret apa adanya sesuai kondisi di lapangan.


Semoga dengan petugas yang telah dilatih, pelaksanaan Susenas dan Seruti di Kabupaten Rembang nantinya berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang berkualitas.

(Tim HUMAS/FLA)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik