29 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik
Hasil
Survei Kebutuhan Data (SKD) di Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten
Rembang Triwulan III tahun 2024.
Indeks
Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) merupakan ukuran kualitas pelayanan yang
diberikan oleh unit PST BPS sebagai unit penyelenggara pelayanan publik di BPS.
Penghitungan
IPKP berpedoman pada KemenPANRB. Semakin tinggi nilai IPKP maka konsumen
semakin puas dengan pelayanan yang diberikan.
Indeks
Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dengan metode KemenPANRB pada triwulan III
tahun 2024 sebesar 3,96, yang menunjukkan bahwa pelayanan PST BPS Kabupaten
Rembang sangat baik.
Nilai
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dengan metode KemenPANRB pada triwulan III
tahun 2024 sebesar 4,00 yang menunjukkan bahwa perilaku anti korupsi semakin
sangat baik.
IPAK
adalah Indeks yang digunakan untuk memperoleh gambaran persepsi atau penilaian
konsumen terhadap perilaku anti korupsi pada pelayanan di PST BPS Kabupaten
Rembang.
Bagi#SahabatData
yang membutuhkan layanan data atau informasi statistik, yuk datang ke PST BPS
Kabupaten Rembang sekarang!! tunggu apa lagi.... (Tim Humas)
Berita Terkait
BPS Kabupaten Rembang Melaksanakan Pendataan Susenas MSBP-Seruti Triwulan III Tahun 2024
BPS Kabupaten Rembang gelar pelatihan Susenas MSBP dan Seruti Triwulan III Tahun 2024
Briefing Penjaminan Kualitas (PK) SE2016-Lanjutan BPS Kabupaten Rembang
Pelaksanaan Survei-Survei Neraca Triwulan III Tahun 2018 BPS Kabupaten Rembang
Pastikan Kualitas Data !! Briefing Editing Coding SUTAS 2018 BPS Kabupaten Rembang
BPS Kabupaten Rembang merilis Inflasi Rembang Bulan Agustus tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami