Pelaksanaan Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR) 2017 BPS Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelaksanaan Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga (SKTIR) 2017 BPS Kabupaten Rembang

Pelaksanaan Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah Tangga  (SKTIR) 2017 BPS Kabupaten Rembang

3 Mei 2017 | Kegiatan Statistik


        Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumahtangga (SKTIR) 2017 adalah survei berbasis rumahtangga yang dirancang untuk memperoleh informasi tentang bagaimana rumahtangga menciptakan tabungan, besarnya berapa serta bagaimana tabungan tersebut dikelola. Seberapa besar rumahtangga menyisihkan perolehan pendapatannya melalui ragam aktivitas ekonomi, berapa yang ditanam kembali dalam bentuk investasi fisik (pembelian rumah, barang berharga, dan alat produksi), maupun investasi finansial (tabungan, deposito, dan surat berharga).

         Sejauh ini rumahtangga tidak diwajibkan melaporkan transaksi ekonominya pada pihak lain (pemerintah). Cara terbaik untuk mendapatkan data tentang transaksi ekonomi sektor rumahtangga yaitu dengan melakukan kegiatan survei ini.

         Adapun tujuan survei ini adalah untuk mengumpulkan data pendapatan dan pengeluaran rumahtangga, tabungan rumahtangga, pembentukan modal rumahtangga dan transaksi finansial rumahtangga.

         Sampel SKTIR 2017 di Kabupaten Rembang sebanyak 10 rumahtangga, dimana sampel rumahtangga SKTIR adalah merupakan bagian dari sampel blok sensus Susenas Maret 2017. Blok sensus sampel SKTIR yaitu Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, blok sensus 008B.

         Pelaksanaan survei ini dilaksanakan secara tim yang terdiri dari 5 orang pencacah dan 1 pengawas yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2017 dan selesai pada hari itu juga. Kendala yang dihadapi pada saat wawancara dengan responden adalah sulitnya responden dalam memberikan informasi terkait pendapatan usaha rumahtangga maupun pendapatan kepemilikan. Artinya untuk isian tersebut responden hanya dapat memberikan informasi dengan angka perkiraan. Dengan kesabaran petugas juga probing yang mendalam, kendala dalam pengumpulan data SKTIR tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. (SR)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik