12 Februari 2019 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Rembang dan juga BPS Kab/Kota lainnya di Selindo pada bulan Maret 2018 akan melaksanakan agenda rutin dari seksi statistik sosial, yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). Susenas merupakan survei rutin yang paling ditunggu hasilnya oleh pemerintah karena menghasilkan indikator kesejahteraan masyarakat, yaitu angka kemiskinan. Oleh karena itu survei ini memerlukan persiapan yang matang agar pelaksanaanya berjalan dengan baik.
Mengawali persiapan pelaksanaan lapangan, salah satu upaya yang dilakukan BPS adalah pengumpulan data rentang harga, yang bertujuan untuk mendapatkan range harga minimum dan maksimum dari beberapa komoditas makanan (seperti beras, ikan, sayuran, dan bahan makanan lainnya) dan non makanan (pakaian, bahan bakar, perkiraan sewa rumah, dll) di tempat sampel berada. Pengumpulan data rentang harga dilakukan oleh pengawas lapangan (PMS) dan dimulai dari tanggal 4-19 Februari 2019. Responden yang menjadi target kegiatan ini adalah pedagang pasar tradisional, toko, warung sembako, pedagang keliling, minimarket/swalayan, bahkan informasi dari rumah tangga blok sensus sampel yang ada di wilayah sampel Susenas. Pasar-pasar yang menjadi lokasi survei seperti Pasar Rembang, Pasar Kaliori, Pasar Sluke, Pasar Kragan, Pasar Lasem, Pasar Pamotan, Pasar Sulang, Pasar Kragan dan lainnya serta swalayan/minimarket tempat biasa masyarakat berbelanja. Temen-temen pengawas dengan semangat terjun langsung ke lapangan mendatangi responden untuk mendapatkan informasi harga-harga komoditas. Data rentang harga ini nantinya dipakai sebagai acuan dalam pendataan susenas untuk modul konsumsi dan pengeluaran (KP).
Data yang dihasilkan dari kuesioner Rentang Harga (RH) ini digunakan dalam pengolahan data (entry data) untuk menghindari terjadinya human error dalam pengolahan data susenas nantinya. Pengawas juga melakukan konversi bahan makanan untuk mempermudah pencacahan dalam mencatatkan ‘banyaknya” konsumsi rumah tangga terhadap suatu komoditi yang biasa dibeli atau dikonsumsi dengan satuan yang tidak sesuai dengan satuan standar. Misal pembelian (untuk dikonsumsi) sayur bayam, kangkung. Di tingkat pedagang, mereka biasanya menjual dengan harga per ikat, sedangkan di kuesioner RH, satuan untuk komoditi sayur tersebut (bayam, kangkung) menggunakan satuan kg. Begitu juga untuk komoditi-komoditi lainnya yang satuan harganya tidak sesuai dengan yang di pasaran, maka harus dilakukan konversi satuan harga.
Dengan data harga komoditas yang akurat dan berkualitas, diharapkan data dan indikator yang dihasilkan nantinya dapat menggambarkan kondisi Rembang yang sebenarnya. (SR)
Berita Terkait
Pengumpulan Data Rentang Harga (RH) SUSENAS Maret 2018 BPS Kabupaten Rembang
Pengumpulan Data Rentang Harga Susenas Maret 2020
Pelatihan Petugas Susenas Maret 2019 BPS Kabupaten Rembang
Updating Susenas Maret 2018 BPS Kabupaten Rembang
Pelatihan Petugas Susenas Maret 2018 BPS Kab Rembang “Bersama Menuju Data Susenas yang Berkualitas”
Pelatihan Petugas Susenas Maret 2017 BPS Kabupaten Rembang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami