26 April 2019 | Kegiatan Statistik
Tanggal 22 April
2019 merupakan hari pertama pelaksanaan lapangan Pemetaan dan Pemutakhiran
Muatan Wilkerstat SP2020. Beberapa Kecamatan ada yang memanfaatkan hari pertama
ini untuk melakukan pertemuan PCL dan PML guna menyegarkan kembali materi
tentang pemetaan dan pemutakhiran muatan Wilkerstat. Selain itu juga untuk
mengecek kelengkapan dokumen yang akan digunakan Pemeta dan PML. Beberapa Kecamatan
lainnya ada yang langsung ke lapangan, Pemeta melakukan identifikasi wilayah
dan PML melakukan pengisian SP2020.RS.
Pada saat Pemeta
melakukan identifikasi wilayah, Pemeta membawa peta SP2020WB-Sementara sebagai
panduan di lapangan, serta memanfaatkan aplikasi Wilkerstat. Untuk memastikan
SLS yang ada di dalam Blok Sensus, Pemeta bertanya kepada warga sekitar tentang
RT nya. Setelah pemeta mengetahui RT berapa saja yang masuk dalam Blok Sensus
tersebut, kemudian Pemeta menuangkannya dalam daftar identifikasi wilayah.
Bersamaan dengan
Pemeta melakukan identifikasi wilayah, PML melakukan pengisian daftar
SP2020.RS. Pengisian daftar SP2020.RS ini dilakukan oleh PML dengan cara
mendatangi Kantor Desa. Saat di kantor Desa inilah PML mengisi daftar SP2020.RS
berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kepala Desa atau perangkat desa yang
menemui PML.
Saat proses
identifikasi wilayah oleh Pemeta dan pengisian SP2020.RS oleh PML terdapat
beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan. Beberapa diantaranya adalah
adanya RT yang berada dalam dua Blok Sensus, adanya sebagian kecil wilayah RT
yang berada di BS sebelah, batas desa yang tidak sesuai, dan lain sebagainya. Sedangkan
untuk pengisian SP2020.RS, beberapa desa ada yang tidak bisa memberikan
informasi jumlah KK.
Berkaitan dengan
permasalahan yang dihadapi oleh Pemeta, beberapa PML ada yang sudah bisa
menyelesaikan sediri di lapangan, namun pada beberapa permasalahan yang cukup
rumit, PML berkoordinasi dengan Korlap untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut. Pada permasalahan yang sifatnya umum, maka penyelesaiannya
dikembalikan kepada konsep dan definisi seperti pada saat pelatihan. Sedangkan untuk
permasalahan yang sifatnya kasuistis diberikan perlakuan khusus dengan
berpedoman pada materi pemetaan dan pemutakhiran muatan wilkerstat.
Hasil dari
identifikasi wilayah yang dilakukan oleh Pemeta dan pengisian SP2020.RS yang
dilakukan oleh PML akan dilakukan rekonsiliasi, guna memastikan nama-nama SLS
yang terdapat dalam desa tersebut. Apabila sudah dipastikan nama-nama SLS dalam
satu desa tersebut, maka berikutnya PML membagi tugas kepada Pemeta berdasarkan
SLS tersebut, untuk kemudian dilanjutkan pada tahap pembuatan batas SLS dan
pengambilan geotagging infrastruktur. (Bersambung)
Berita Terkait
Briefing Persiapan Pelaksanaan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020
Undangan Pelatihan Calon Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Wilkerstat SP2020
PENGUMUMAN CALON PETUGAS PEMETAAN DAN PEMUTAKHIRAN WILKERSTAT SP2020 YANG DINYATAKAN DITERIMA
Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
Rekonsiliasi 3 Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
Rekonsiliasi 2 Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami