Rapat Perdana Pejabat Struktural BPS Provinsi dan Kab/Kota Se-Jawa Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Rapat Perdana Pejabat Struktural BPS Provinsi dan Kab/Kota Se-Jawa Tengah

Rapat Perdana Pejabat Struktural BPS Provinsi  dan Kab/Kota Se-Jawa Tengah

26 Mei 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hari pertama melaksanakan tugas kedinasan setelah libur Hari Raya Idul fitri 1441 Hijriyah, pejabat struktural di lingkungan BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah langsung melaksanakan rapat koordinasi pimpinan yang dilakukan secara video conference antar satuan kerja.

 

Rapat koordinasi dilaksanakan pada hari Selasa (26/5) dimulai pukul 08.00 WIB. Mengingat masih dalam kondisi pandemi #Covid19 rapat dilaksanakan secara virtual (aplikasi zoom meeting) dengan BPS Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. Topik utama rapat membahas tentang Sensus Penduduk 2020.

 

Suasana rapat di BPS Kabupaten Rembang dilakukan di Ruang Aula yang secara virtual terhubung dengan suasana rapat di BPS Provinsi Jawa Tengah dan BPS Kabupaten/Kota lainnya. Para peserta rapat yang hadir di masing-masing BPS Kabupaten/Kotanya tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dan sebagai upaya pencegahan virus corona yang tengah mewabah saat ini.  (Jq)

 

 

SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020

Mari Bersama #MencatatIndonesia

Menuju Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik