Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2020 Di tengah Pandemi Covid-19 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2020 Di tengah Pandemi Covid-19

Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2020 Di tengah Pandemi Covid-19

9 Juni 2020 | Kegiatan Statistik


Salah satu survei dari seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik adalah survei penyusunan disagregasi PMTB. Survei ini selama dua tahun terakhir sudah dilaksanakan secara tahunan. Survei PMTB sangat berkaitan erat dengan investasi. Investasi sendiri menjadi salah satu instrument yang sangat penting bagi perekonomian suatu negara. Karena investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pengembangan dunia usaha tidak lepas dari perbaikan iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja. Untuk itu, dibutuhkan data tentang informasi investasi sebagai landasan program pemerintah.


Sasaran kegiatannya adalah tersedianya data Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau lebih dikenal dengan istilah investasi yang telah di disagregasi menurut lapangan usaha dan institusi.

 

Data PMTB rinci sangat dibutuhkan pemerintah dalam perencanaan target pertumbuhan ekonomi yang lebih realistis dan spesifik serta bermanfaat dalam kebijakan pengalokasian anggaran. Bagi dunia usaha, data yang dihasilkan dari kegiatan ini dapat memberikan informasi posisi dan perkiraan permintaan serta penyediaan investasi sehingga membantu dalam menyusun strategi bisnis.

 

Survei PMTB ini dilaksanakan di seluruh Indonesia. Adapun petugas lapangan adalah organik BPS (Staf dan KSK). Di Kabupaten Rembang sendiri jumlah sampel survei ini sebanyak 7 yang kesemuanya adalah sampel Dinas (MI 01-08), yaitu DKKPAD, Perijinan dan Penanaman Modal, Kelautan, Syahbandar, Perkebunan, Peternakan, dan Hortikultura. Jadwal pelaksanaan survei ini mulai Mei-Juni 2020.

 

Pemerintah memberlakukan tatanan Normal Baru (New Normal) yaitu tatanan kebiasaan  hidup baru di tengan Pandemi Covid-19. Dan di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini petugas dalam melakukan pengumpulan data di lapangan dengan mendatangi dinas langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, cuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak dengan responden maupun pegawai lainnya. Di samping tatap muka langsung, untuk konfirmasi data selanjutnya dilakukan secara online via WA/by telpon dengan responden.

 

Mari kita semua ikuti dan pahami aturan-aturan atau kebiasaan hidup baru agar terhindar dari Covid-19. Mulailah kita bisa berdamai dengan Covid-19. Bagaimanapun  Covid-19 ini tidak akan hilang dan akan tetap ada selama belum ada vaksinnya sedangkan perkonomian harus tetap berjalan.  (Jq)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik