Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK BPS Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK BPS Kabupaten Rembang

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK BPS Kabupaten Rembang

11 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI adalah predikat yang diberikan oleh Satker yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik; Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disebut Menuju WBK adalah predikat yang diberikan oleh Satker yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.

 

Hari ini, Kamis tanggal 11 Juni 2020 BPS Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)” di Aula BPS Kabupaten Rembang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yang dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto, S.Pt, M. Ec.Dev, MA. Pencanangan dihadiri oleh saksi-saksi dan tamu undangan lainnya. 5 (lima) orang saksi yang berkenan hadir dalam acara ini adalah Bupati Rembang (H. Abdul Hafidz, S.Pd.I), Ketua DPRD Rembang (H. Majid Kamil MZ), Kapolres Rembang (diwakili oleh AKP Sukiyatno, SH, MM), Kepala Kejaksaan Negeri Rembang (diwakili oleh Adi Anom BJ, SH), dan Ketua STIE YPPI Rembang (diwakili oleh Dian Ayu Liana Dewi). Selain para saksi, turut hadir Kepala Bappeda Kab Rembang, Plh Kepala Dinas Kominfo Kab Rembang, Sekretaris Inspektorat Kab Rembang, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kab Rembang, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN serta pejabat struktural BPS Kab Rembang.

 

Pencanangan Zona Integritas ini sebagai komitmen BPS Kabupaten Rembang untuk terus berupaya membenahi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan pelayanan publik yang prima, transparan dan akuntabel.

 

Semoga pencanangan Zona Integritas ini menjadi refleksi dari komitmen BPS Kabupaten Rembang untuk senantiasa bekerja dengan penuh integritas sesuai dengan visi misi BPS dan sebagai upaya perbaikan budaya kinerja yang bersih, efektif dan efisien.  (Jq)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik