Pendataan Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) Triwulan II - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pendataan Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) Triwulan II

Pendataan Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) Triwulan II

26 Juni 2020 | Kegiatan Statistik


Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga (SKKRT) merupakan salah satu survei rutin yang dilakukan oleh BPS dan dikerjakan oleh seksi nerwilis. Survei ini dimaksudkan untuk mengetahui pola konsumsi rumah tangga triwulanan. Sebelumnya, pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) dihitung berdasarkan data konsumsi Susenas. Namun, sejak tahun 2015 data susenas dikumpulkan secara semesteran sehingga diperlukan survei lain yang lebih komprehensif dan dapat dikumpulkan secara triwulanan. SKKRT dilakukan sejak tahun 2007 dan dilaksanakan secara triwulanan setiap tahunnya.

 

Sampel SKKRT dari triwulan I - IV adalah panel. Jika rumah tangga tersebut pindah atau tidak ditemukan maka diperbolehkan melakukan pergantian sampel selama berada dalam kelompok pendapatan yang sama. SKKRT disajikan untuk menunjang penghitungan komponen konsumsi rumah tangga triwulanan Produk Domestik Bruto dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

 

 

 

 

 

 

 


Adapun tujuan SKKRT adalah :

1.       Melihat pola konsumsi rumah tangga triwulanan.

2.    Memperoleh informasi tentang indikator konsumsi rumah tangga

   (makanan dan bukan makanan) setiap triwulan.

3.       Menghitung pertumbuhan konsumsi rumah tangga setiap triwulan dalam rangka   Penghitungan nilai Produk Domestik Bruto triwulanan dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).


Di Kabupaten Rembang jumlah sampel SKKRT sebanyak 30 rumah tangga. Jumlah petugas sebanyak 14 orang KSK sebagai pencacah lapangan dan 1 orang staf sebagai pengawas lapangan. Setiap pencacah mengerjakan 2-3 sampel rumah tangga dengan jadwal pelaksanaan tanggal 20-26 Juni 2020.

 

Setiap kegiatan lapangan tidak semuanya berjalan dengan sempurna. Kendala di lapangan terkadang menjadi hambatan tersendiri bagi petugas. Apalagi saat kondisi seperti ini, petugas tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam pengumpulan data di lapangan. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan jaga jarak aman merupakan hal yang paling utama saat ini guna mencegah penyebaran COVID-19.

   

Semoga pelaksanaan SKKRT triwulan II berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu. Semoga rekan-rekan di lapangan senantiasa dalam lindungan Allah SWT, jaga kesehatan juga keselamatan. Tetap Semangat yaa...!!  Semoga pandemi ini segera berakhir. Aamiin.  (Jq)

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik