Pendataan Survei Khusus Indikator Produksi Triwulan II - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pendataan Survei Khusus Indikator Produksi Triwulan II

Pendataan Survei Khusus Indikator Produksi Triwulan II

10 Juli 2020 | Kegiatan Statistik


Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator ekonomi yang menjadi dasar pertimbangan pengambilan keputusan. Keputusan merujuk erat pada kebijakan. Kebijakan yang tidak salah arah atau sasaran akan menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi. Adanya pertumbuhan ekonomi mengindikasikan adanya perubahan kondisi ekonomi yang lebih baik dan adanya keberhasilan pembangunan ekonomi. Dalam menyatakan pertumbuhan ekonomi, Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS-RI) menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB) untuk nasional atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) untuk provinsi/kabupaten/kota. Penyusunan PDB/PDRB memerlukan data dasar dan pendukung dari tiap kegiatan ekonomi. Data-data yang diperlukan antara lain data produksi (indikator produksi) dan data harga (indikator harga).

 

Tujuan survei ini adalah untuk menghitung PDRB triwulanan di tingkat Kabupaten/kota. Kali ini memasuki triwulan II Tahun 2020 yang pendataannya dilaksanakan di awal bulan Juli ini, sama dengan jadwal survei-survei neraca triwulanan lainnya.

 

Di Kabupaten Rembang sendiri jumlah sampel sebanyak 17 sampel dan dikerjakan oleh semua KSK. Setiap petugas mengerjakan 1-3 sampel. Petugas dalam pengumpulan data di lapangan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 yang belum juga usai sampai saat ini. Jadwal pelaksanaan mulai tanggal 1-10 Juli 2020.

 

Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu sehingga hasilnya dapat secepatnya digunakan untuk menghitung PDRB triwulanan di Kabupaten/Kota. (Jq)

 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik