29 Juli 2022 | Kegiatan Statistik
Survei Neraca Terintegrasi (SINASI) 2022
mengintegrasikan tiga survei sekaligus yaitu Survei Khusus Neraca Produksi
(SKNP), Survei Khusus Sektor Jasa (SKSJ) dan In-depth Study SEEA (System of Environmental-Economic
Accounting). Tujuan pelaksanaan integrasi ketiga survei tersebut yaitu mendapatkan
struktur pendapatan dan pengeluaran usaha; mendapatkan marketed surplus dan
rasio margin harga perdagangan; serta mendapatkan gambaran mengenai aktivitas
kelautan.
Kegiatan usaha yang dicakup dalam pendataan
SINASI 2022 meliputi seluruh kategori sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan
usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2009 di luar kategori Jasa perorangan yang
melayani rumah tangga (klasifikasi T) serta Kegiatan badan internasional dan
badan ekstra internasional lainnya (klasifikasi U). Khusus SKNP tidak
menyertakan kategori Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil
dan sepeda motor (klasifikasi G) serta Administrasi pemerintahan (klasifikasi
O). Sementara SKSJ hanya mencakup klasifikasi G yang dibagi menurut perdagangan
besar dan eceran dengan 36 komoditas perdagangan tertentu.
Di Kabupaten Rembang, jumlah sampel SKNP
sebanyak 16 sampel, SKSJ 5 sampel dan SEEA 3 sampel. Alhamdulillah dari ketiga
survei tersebut telah selesai pengumpulan data di lapangannya. Semoga data yang
dihasilkan dapat digunakan secara agregat untuk keperluan penghitungan
PDB/PDRB.
(Humas)
Berita Terkait
Survei Neraca Terintegrasi (SINASI) 2020
Pelatihan Petugas Survei Neraca Terintegrasi (Sinasi) Tahun 2022
Pelatihan Petugas Survei Neraca Terintegrasi (Sinasi), SKTNPB dan SKLNPRT
Pelatihan SKT dan Sinasi 2022
Pendataan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi Barang (SKTNP-B) Triwulan II
Briefing Petugas Kegiatan Survei-Survei Neraca Tahun 2017
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami