Survei Neraca Terintegrasi (SINASI) 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Survei Neraca Terintegrasi (SINASI) 2020

Survei Neraca Terintegrasi (SINASI) 2020

8 September 2020 | Kegiatan Statistik


Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan juga dunia, telah mengakibatkan dampak atau perubahan kehidupan sosial dan ekonomi. Begitu juga dengan BPS, adanya Pandemi Covid-19 ini juga mempengaruhi pengumpulan data di Kedeputian NAS, sehingga dilakukan Integrasi Survei Neraca. Integrasi Survei tersebut  dilakukan pada 4 jenis Survei Khusus Tahunan Neraca yaitu:

 

1.          SKNP (Survei Khusus Neraca Produksi)

2.          SKPB (Survei Khusus Pariwisata Berkelanjutan)

3.          SKSJ (Survei Khusus Sektor Jasa)

4.          SKSIP (Survei Khusus Struktur Input Pemerintah)

 

Di Kabupaten Rembang integrasi survei neraca dilakukan terhadap 3 survei, yaitu SKNP, SKSJ dan SKSIP. Jumlah sampel SKNP sebanyak 16, SKSJ sebanyak 5 dan SKSIP sebanyak 1 sampel. Jumlah petugas pengumpul data untuk survei SKNP dan SKSJ sebanyak 3 orang dari mitra statistik sedangkan untuk survei SKSIP sebanyak 1 orang dari staf seksi nerwilis. Jadwal pelaksanaan ketiga survei tersebut adalah mulai Agustus-September 2020.

 

Tujuan kegiatan Survei Khusus Neraca Produksi (SKNP) adalah untuk mengetahui struktur pendapatan dan pengeluaran dari perusahaan/usaha dalam perekonomian serta distribusi barang/jasa dan asal bahan baku utama untuk mendukung penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk  Domestik Regional Bruto (PDRB).

 

Tujuan kegiatan Survei Khusus Sektor Jasa (SKSJ) adalah untuk memperoleh informasi tentang rasio marjin dan mengetahui struktur pendapatan dan pengeluaran dari perusahaan/usaha untuk mendukung penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk  Domestik Regional Bruto (PDRB).

Secara khusus  hasil survei ini akan digunakan untuk bahan penyusunan tabel Input Output dan Supply and Use Table.

 

Tujuan kegiatan Survei Khusus Struktur Input Pemerintah (SKSIP) adalah untuk memperoleh informasi tentang: 1). Struktur jumlah pegawai dan balas jasa pegawai pemerintah menurut jenis jasa pemerintah yang diberikan; 2). Struktur input jasa pemerintah menurut biaya-biaya.

 

Dari ketiga survei tersebut nantinya akan digunakan secara agregat untuk keperluan penghitungan pertumbuhan ekonomi yang akurat. (Jq)

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik