Pendataan Perdana Regsosek 2022 di Kediaman Bupati Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pendataan Perdana Regsosek 2022 di Kediaman Bupati Rembang

Pendataan Perdana Regsosek 2022 di Kediaman Bupati Rembang

15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Hari ini, tanggal 15 Oktober 2022 Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Resosek) 2022 dimulai. Regsosek akan mendata keluarga di seluruh Indonesia pada 15 Oktober -11 November 2022.

 

Pendataan perdana Regsosek 2022 di Kabupaten Rembang dilakukan di kediaman Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz di desa Pamotan Kecamatan Pamotan. Turut serta dalam pendampingan pendataan yaitu Kepala BPS Kbaupaten Rembang, Teguh Iman Santoso, Kadis Kominfo Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo, perwakilan dari media, para petugas (Koseka, PML, PPL), dan Ketua SLS. Bukti nyata kolaborasi untuk mensukseskan Regsosek 2022 di Kabupaten Rembang.

 

Keluarga Bupati Rembang telah Tercatat !! Selanjutnya nantikan kedatangan petugas di rumah anda. Berikan jawaban dengan benar dan jujur.

 

Jawaban anda membantu terwujudnya satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya Kabupaten Rembang.

 

Sukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022

#MencatatuntukMembangunNegeri

#indonesiasejahtera

(Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik