15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik
Hari ini, tanggal 15 Oktober
2022 Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Resosek) 2022 dimulai. Regsosek akan
mendata keluarga di seluruh Indonesia pada 15
Oktober -11 November 2022.
Pendataan perdana Regsosek
2022 di Kabupaten Rembang dilakukan di kediaman Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz
di desa Pamotan Kecamatan Pamotan. Turut serta dalam pendampingan pendataan
yaitu Kepala BPS Kbaupaten Rembang, Teguh Iman Santoso, Kadis Kominfo Kabupaten
Rembang, Prapto Raharjo, perwakilan dari media, para petugas (Koseka, PML,
PPL), dan Ketua SLS. Bukti nyata
kolaborasi untuk mensukseskan Regsosek 2022 di Kabupaten Rembang.
Keluarga Bupati Rembang
telah Tercatat !! Selanjutnya nantikan kedatangan petugas di rumah anda. Berikan
jawaban dengan benar dan jujur.
Jawaban anda membantu terwujudnya satu data
perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai dasar penentuan
kebijakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya Kabupaten Rembang.
Sukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022
#MencatatuntukMembangunNegeri
#indonesiasejahtera
(Humas)
Berita Terkait
Pendataan Regsosek di Kediaman Wakil Bupati Rembang
Pendampingan Pendataan SP September 2020 di Kediaman Bupati/Wakil Bupati Rembang
Rakorda Pendataan Awal Regsosek 2022 Kabupaten Rembang
Pendataan Awal Regsosek 2022
Bupati dan Wakil Bupati Rembang Disensus, Ayo Sukseskan SE2016
Hari Pertama Pendataan Regsosek 2022
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami