Rekonsiliasi Kedua Pendataan Awal Regsosek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Rekonsiliasi Kedua Pendataan Awal Regsosek 2022

Rekonsiliasi Kedua Pendataan Awal Regsosek 2022

4 November 2022 | Kegiatan Statistik


Guna meningkatkan kualitas data hasil pendatan awal regsosek 2022, Jumat tanggal 4 November 2022, BPS Kabupaten Rembang menyelenggarakan Rekonsiliasi Kedua Kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022, di Pendopo Kecamatan Pancur (Foto). Sama halnya pada rekonsiliasi pertama, rekonsiliasi kedua ini dihadiri PPL, PML dan Koseka. Turut hadir dalam acara, Kepala BPS Kabupaten Rembang, Teguh Iman Santoso.

 

Agenda kegiatan :

-          Pencermatan dan evaluasi hasil pendataan Regsosek 2022.  Kegiatan pencermatan dilakukan dengan  pengecekan/ pemeriksaan kembali konsistensi antar rincian pertanyaan, kewajaran isian data yang telah dilakukan PPL.

 

-          Evaluasi terkait kendala-kendala yang dihadapi petugas selama pendataan di lapangan baik kendala teknis maupun kendala penggunaan aplikasi wilkerstat serta pemecahan solusi atas permasalahan tersebut.

 

-          Pada rekon ini PPL  juga melaporkan hasil capaian kinerjanya selama 2 minggu berjalan kepada PML. Sebaliknya PML juga melakukan pemeriksaan hasil geotagging SLS/Non SLS, dan pemeriksaan batas-batas wilayah.

 

Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kabupaten Rembang menyampaikan langsung kepada seluruh PPL dan PML Kec. Pancur terkait hasil temuan kegiatan Monitoring Kualitas (MK) Regsosek yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober -1 November 2022 di Kecamatan Rembang dan Sulang oleh petugas MK BPS Provinsi Jawa Tengah.  Harapannya seluruh petugas segera menindaklanjuti hasil temuan MK tersebut.

 

Semoga kegiatan Pendataan Regsosek di Kabupaten Rembang berjalan lancar, selesai tepat waktu dan menghasilkan data yang tepat, akurat dan berkualitas.

(Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik