Pendataan Awal Regsosek 2022 Telah Usai - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pendataan Awal Regsosek 2022 Telah Usai

Pendataan Awal Regsosek 2022 Telah Usai

18 November 2022 | Kegiatan Statistik


Pelaksanaan lapangan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 telah usai.

Pimpinan beserta segenap pegawai BPS Kabupaten rembang mengucapakan terima kasih kepada :

-         Pemerintah Kabupaten Rembang atas dukungan dan partisipasinya sehingga pelaksanaan Regsosek 2022 di Kabupaten Rembang dapat berjalan dengan lancar.

-         Seluruh petugas Pendataan Regsosek 2022 atas dedikasinya dalam penyelesaian Pendataan regsosek 2022 di Kabupaten Rembang.

-         Seluruh masyarakat Kabupaten Rembang yang telah menerima kedatangan petugas kami dan memberikan jawaban dengan benar dan jujur.

-         Jawaban Anda sangat penting dalam upaya mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

 

Bagi masyarakat yang belum terdata, silahkan menghubungi Call Center Regsosek 2022 [0800-1503-350 atau 0855-9206-7770] atau Kantor BPS Kabupaten Rembang.

(Humas)


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik