6 Desember 2024 | Kegiatan Statistik
“Undang-undang
Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik ini mendesak untuk direvisi karena sudah
tidak lagi implementatif dan tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan
masyarakat. Selain itu, saat ini masih ditemukan perbedaan data
antarkementerian/lembaga, sehingga ketersediaan data tunggal sebagai alat dalam
merancang kebijakan pemerintah sangatlah penting,” ungkap Ketua Badan Legislasi
(Baleg) DPR RI, Bob Hasan dalam membuka Focus Group Discussion (FGD) antara BPS
dengan Baleg DPR RI.
Sebagai
upaya percepatan penyusunan RUU tentang Statistik, BPS menginisiasi pertemuan
dengan anggota Baleg DPR RI pada tanggal 2-4 Desember 2024. Pada kesempatan
tersebut, Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan selayang
pandang tugas pokok dan fungsi BPS. Lebih lanjut Amalia juga menyebutkan bahwa
BPS menerima amanat besar dari Presiden Prabowo untuk menjadi leader dalam
penyediaan data tunggal. “Seperti halnya harapan para anggota Baleg, Presiden
Prabowo sangat berharap BPS menjadi leader data tunggal yang menyatupadukan
data sosial dan ekonomi. Hal ini agar data tidak tercecer dan membuat
kebingungan di masyarakat,” tegas Amalia.
Percepatan
penyusunan RUU ini juga membantu BPS dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
(SE2026) mendatang, di mana dalam RUU tersebut mengatur secara terperinci
kewajiban responden dalam menerima petugas dan menjawab pertanyaan yang
diajukan petugas. “RUU ini akan mendukung BPS dalam penyediaan data Sensus
Ekonomi yang akurat dan semakin berkualitas,” pungkas Amalia. (Tim Humas)
Dikutip
dari BPS RI
Berita Terkait
Integrasi dan Digitalisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
BPS Kabupaten Rembang Meraih Penghargaan sebagai Satker Terbaik 2017
Mengukur Kepuasan Pengguna Data BPS Rembang
Kawal Data Hasil Susenas, BPS Gelar Rakor Statistik Kesejahteraan Rakyat
Supervisi Survei Data Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) BPS Kabupaten Rembang
Peringatan HSN BPS Kabupaten Rembang “Dengan Data Tingkatkan Prestasi Bangsa”
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id