Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Beranda

Produk - Berita

Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPS dengan KP2MI

Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPS dengan KP2MI

Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPS dengan KP2MI

8 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, beserta jajaran menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) pada Kamis (6/3). Nota Kesepahaman antara BPS dan KP2MI bertujuan untuk menyediakan, memanfaatkan, dan mengembangkan data serta informasi statistik terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

 

“Kolaborasi antara BPS dan KP2MI mencakup pertukaran data dan informasi yang akan memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap proses migrasi tenaga kerja,” ucap Amalia. Kerja sama ini akan mengembangkan tata kelola data yang lebih terstruktur dan sistematis, memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibangun BPS berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Data migrasi internasional dari KP2MI berpotensi memperkaya DTSEN, meningkatkan ketersediaan informasi dan analisis data untuk perencanaan pembangunan, program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan dan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa KP2MI memiliki dua tanggung jawab dalam konteks pelindungan dan penempatan yang berkualitas para pekerja migran. “PR besar kementerian ini adalah menciptakan satu pintu agar tidak mengurangi pekerja migran Indonesia yang tidak berprosedur,” ucap Abdul.

 

Ia menambahkan, kolaborasi dengan BPS bertujuan untuk memperkuat data pekerja migran yang ada di BPS dengan data yang dimiliki oleh KP2MI, termasuk pekerja yang mengikuti program magang di luar negeri. Data pekerja migran sangat penting untuk memberikan pelindungan kepada warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

 

Tak hanya BPS, kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga dilakukan KP2MI dengan berbagai mitra kerjanya, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Badan Amil Zakat Nasional, Universitas Diponegoro, dan Universitas Terbuka. (Dikutip dari BPS RI), Tim Humas

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik