Pelatihan Petugas Survei Harga NTPG 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelatihan Petugas Survei Harga NTPG 2015

Pelatihan Petugas Survei Harga NTPG 2015

12 Februari 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya


     Pada tahun 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan BPS telah melakukan Survei Penyusunan Diagram Timbang Nilai Tukar Petambak Garam (SPDT NTPG) sebagai proxy untuk melihat tingkat kesejahteraan petambak garam. Pada tahun 2015, kerjasama tersebut dilanjutkan dengan melakukan Survei Harga Nilai Tukar Petambak Garam (NTPG) secara bulanan untuk memantau perkembangan harga yang diperlukan pada penghitungan NTPG.

    Di Jawa Tengah, pencacahan dilakukan di Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati sebagai daerah sentra produksi garam. Untuk Kabupaten Rembang, sampelnya nantinya tersebar di Kecamatan Sarang, Kaliori, Rembang dan Lasem. Tujuan dari survei harga NTPG adalah untuk memperoleh data harga produsen garam secara lengkap dan berkesinambungan untuk penghitungan indeks harga yang diterima. Selain itu juga untuk memperoleh data harga biaya produksi dan penambahan barang modal terkait proses produksi garam secara lengkap dan berkesinambungan sebagai salah satu variabel untuk penghitungan indeks harga yang dibayar.

       Responden dari kegiatan ini adalah petambak garam di kecamatan sampel. Selain petambak garam, responden pencacahan survei harga NTPG antara lain: buruh, pedagang, usaha jasa persewaan, usaha jasa angkutan dan lain-lain yang berkaitan dengan proses produksi garam. Petambak garam yang menjadi responden diusahakan dipilih dari desa yang berbeda, sehingga diharapkan data yang diperoleh menggambarkan data di kecamatan sampel. Data produksi dan nilai produksi dikumpulkan dari 6 (enam) responden untuk tiap jenis kualitas garam di tiap kecamatan.

     Pencacahan survei harga NTPG dilakukan oleh KSK, dengan menggunakan 2 jenis dokumen. Dokumen HGR-1 dilakukan setiap tanggal 16 bulan pencacahan, untuk mengumpulkan data transaksi penjualan garam dari tanggal 1-15 bulan pencacahan. Sedangkan pencacahan harga komoditas biaya produksi menggunakan dokumen HGR-2 dan dilakukan antara tanggal 11-15 setiap bulan pencacahan. Khusus pencacahan Januari 2015 dilakukan bersamaan dengan pencacahan Februari 2015 dengan memory recall method.

      Pelatihan petugas survei harga NTPG Kabupaten Rembang dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2015 di aula BPS Kabupaten Rembang selama satu hari penuh. Yang menjadi instruktur pelatihan petugas survei harga NTPG adalah Drs. Sumitro, kepala seksi statistik distribusi dengan peserta 15 orang (2 staf distribusi dan 13 KSK). Secara umum, cakupan pertanyaan dari Survei Harga NTPG 2015 sama dengan SPDT NTPG 2014 sehingga pada pelatihan kali ini lebih menarik diskusinya karena petugas SPDT NTPG 2014 banyak memberikan masukan terhadap pelaksanaan survei harga NTPG yang mulai dilaksanakan tanggal 11 Februari 2015. (CAR)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik