PBDT 2015, Untuk Data Akurat - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

PBDT 2015, Untuk Data Akurat

PBDT 2015, Untuk Data Akurat

14 Juli 2015 | Kegiatan Statistik


   “Pemerintahan baru perlu data baru”. Mungkin itu kalimat yang tepat untuk pemerintahan di era Presiden Joko Widodo saat ini. Bagaimana tidak, kegiatan yang sebelumnya urung dilaksanakan pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya dilaksanakan pada awal pemerintahan saat ini.
   Kegiatan Pendataan Basis Data Terpadu atau disingkat PBDT merupakan kegiatan pemutakhiran terhadap data rumah tangga sasaran yang ada saat ini. BDT yang ada saat ini merupakan kumpulan data RTS yang bersumber dari beberapa program pemerintah. Oleh karenanya, untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan up to date perlu dilakukan pemutakhiran.
   Untuk mengawali kegiatan PBDT ini dilakukan forum konsultasi publik (FKP) yang dilaksanakan di setiap desa dengan menghadirkan para ketua RT dengan dipandu oleh Fasilitator dan Asisten Fasilitator. Dalam FKP tersebut dilakukan identifikasi terhadap prelist RTS yang sudah tercetak. Prelist yang dilakukan veirifikasi rumah tangganya tersebut mengidentifikasi, apakah masih kurang mampu atau sudah mampu. Selain itu juga dilakukan penambahan usulan RTS yang diduga kurang mampu. Para ketua RT ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat, karena mereka dinggap mengetahui kondisi warga setempat. Untuk wilayah kabupaten Rembang terdapat 130,6 ribu RTS yang tercetak dalam prelist untuk dilakukan verifikasi.
   Setelah selesai pelaksanaan FKP, tahap selanjutnya adalah proses pengolahan hasil FKP di BPS Kabupaten. Hasil FKP yang telah diolah menunjukkan 117,4 ribu RTS yang harus dilakukan pendataan lebih lanjut. Angka 117,4 ribu RTS tersebut merupakan RTS yang bersumber dari PBDT.PPLS, PBDT.PROGRAM, dan PBDT.LAINNYA.
   Pendataan terhadap 117,4 ribu RTS di Kabupaten Rembang dilakukan oleh PCL yang telah dilatih. Sebagian besar dari PCL yang bertugas adalah berdomisili di desa masing-masing yang akan di data. Dengan demikian mereka mengetahui kondisi RTS tersebut. Kegiatan pendataan ini telah berakhir pada tanggal 13 Juli 2015.
   Dengan berakhirnya pendataan lapangan PBDT ini diharapkan menghasilkan basis data terpadu yang akurat sebagai dasar program kegiatan pemerintah ke depan untuk terciptanya masyarakat yang sejahtera. Sebagaimana konsen Presiden Joko Widodo dan Kabinetnya saat ini, membantu masyarakat miskin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik