10 September 2015 | Kegiatan Statistik
Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya adalah laut. Luas wilayah perairan Indonesia dengan kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang besar menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pemasok produk perikanan terbesar dunia. Besarnya potensi sektor kelautan dan perikanan berkontribusi positif bagi pertumbuhan bisnis dan ekonomi Indonesia terutama bagi industri pengolahan hasil perikanan baik yang diusahakan oleh perorangan/rumah tangga maupun perusahaan. Oleh karena itu, keberadaan dan kinerja industri pengolahan hasil perikanan menjadi sangat penting dalam meningkatkan pemberdayaan, daya saing, kemandirian dan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan agar kebijakan yang berkaitan dengan pengolah hasil perikanan dapat lebih tepat sasaran.
Penghitungan Nilai Tukar Pengolah Hasil Perikanan (NTPHP) dapat menjadi salah satu proxy untuk melihat tingkat kersejahteraan rumah tangga pengolah hasil perikanan. NTPHP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima rumah tangga pengolah hasil perikanan (It) dengan indeks harga yang dibayar rumah tangga pengolah hasil perikanan (Ib). Untuk mendapatkan paket komoditas dan bobot tiap komoditas dalam penghitungan NTPHP dilakukan Survei Penyusunan Diagram Timbang (SPDT NTPHP). Kegiatan SPDT NTPHP diawali dengan pendaftaran bangunan dan usaha/perusahaan (listing) di blok sensus terpilih, yang dilanjutkan dengan pendataan rumah tangga pengolah hasil perikanan dengan mempertimbangkan skala usaha dan jenis pengolahan. Jenis pengolahan hasil perikanan yang dicakup pada kegiatan ini meliputi: penggaraman/pengeringan, pemindangan, pengasapan/pemanggangan, fermentasi, pelumatan daging ikan dan pengolahan lainnya. Sedangkan cakupan pendataan yaitu pendapatan rumah tangga pengolah hasil perikanan dari penjualan hasil produksi, pengeluaran rumah tangga untuk keperluan produksi dan konsumsi rumah tangga. Listing akan dilaksanakan pada 7-20 September 2015, sedangkan pencacahan rumah tangga pengolah hasil perikanan sampel pada 1-30 Oktober 2015.
SPDT NTPHP di Jawa Tengah hanya dilaksanakan di 9 kabupaten/kota, Rembang termasuk diantaranya. Sampel di Kabupaten Rembang tersebar di Kecamatan Sarang (Desa Karangmangu dan Desa Bajingmeduro); Kecamatan Kragan (Desa Pandangan Kulon); Kecamatan Lasem (Desa Bonang, Desa Dasun, Desa Tasiksono dan Desa Gedongmulyo); Kecamatan Rembang (Desa Pacar; Desa Tasikagung dan Desa Waru) dan Kecamatan Kaliori (Desa Dresi Kulon).
Pada akhirnya, semoga kegiatan SPDT NTPHP dapat berjalan dengan lancar dengan hasil yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya tentang usaha pengolahan hasil perikanan di Kabupaten Rembang. (CAR)
Berita Terkait
Pendataan Survei Penyempurnaan Diagram Timbang Nilai Tukar Petani Tahun 2017 BPS Kabupaten Rembang
Pelatihan Petugas Survei Penyempurnaan Diagram Timbang Nilai Tukar Petani (SPDT-NTP) 2017
BPS Kabupaten Rembang Gelar Sosialisasi Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2018
Survei Harga NTPHP 2015 Kabupaten Rembang
FGD Penyusunan Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka Tahun 2022
Survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami