Survei Penyusunan Diagram Timbang NTPHP 2015 di Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Survei Penyusunan Diagram Timbang NTPHP 2015 di Kabupaten Rembang

Survei Penyusunan Diagram Timbang NTPHP 2015 di Kabupaten Rembang

10 September 2015 | Kegiatan Statistik


Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya adalah laut. Luas wilayah perairan Indonesia dengan kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang besar menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pemasok produk perikanan terbesar dunia. Besarnya potensi sektor kelautan dan perikanan berkontribusi positif bagi pertumbuhan bisnis dan ekonomi Indonesia terutama bagi industri pengolahan hasil perikanan baik yang diusahakan oleh perorangan/rumah tangga maupun perusahaan. Oleh karena itu, keberadaan dan kinerja industri pengolahan hasil perikanan menjadi sangat penting dalam meningkatkan pemberdayaan, daya saing, kemandirian dan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan agar kebijakan yang berkaitan dengan pengolah hasil perikanan dapat lebih tepat sasaran.

Penghitungan Nilai Tukar Pengolah Hasil Perikanan (NTPHP) dapat menjadi salah satu proxy untuk melihat tingkat kersejahteraan rumah tangga pengolah hasil perikanan. NTPHP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima rumah tangga pengolah hasil perikanan (It) dengan indeks harga yang dibayar rumah tangga pengolah hasil perikanan (Ib). Untuk mendapatkan paket komoditas dan bobot tiap komoditas dalam penghitungan NTPHP dilakukan Survei Penyusunan Diagram Timbang (SPDT NTPHP). Kegiatan SPDT NTPHP diawali dengan pendaftaran bangunan dan usaha/perusahaan (listing) di blok sensus terpilih, yang dilanjutkan dengan pendataan rumah tangga pengolah hasil perikanan dengan mempertimbangkan skala usaha dan jenis pengolahan. Jenis pengolahan hasil perikanan yang dicakup pada kegiatan ini meliputi: penggaraman/pengeringan, pemindangan, pengasapan/pemanggangan, fermentasi, pelumatan daging ikan dan pengolahan lainnya. Sedangkan cakupan pendataan yaitu pendapatan rumah tangga pengolah hasil perikanan dari penjualan hasil produksi, pengeluaran rumah tangga untuk keperluan produksi dan konsumsi rumah tangga. Listing akan dilaksanakan pada 7-20 September 2015, sedangkan pencacahan rumah tangga pengolah hasil perikanan sampel pada 1-30 Oktober 2015.

SPDT NTPHP di Jawa Tengah hanya dilaksanakan di 9 kabupaten/kota, Rembang termasuk diantaranya. Sampel di Kabupaten Rembang tersebar di Kecamatan Sarang (Desa Karangmangu dan Desa Bajingmeduro); Kecamatan Kragan (Desa Pandangan Kulon); Kecamatan Lasem (Desa Bonang, Desa Dasun, Desa Tasiksono dan Desa Gedongmulyo); Kecamatan Rembang (Desa Pacar; Desa Tasikagung dan Desa Waru) dan Kecamatan Kaliori (Desa Dresi Kulon).

Pada akhirnya, semoga kegiatan SPDT NTPHP dapat berjalan dengan lancar dengan hasil yang menggambarkan keadaan yang sebenarnya tentang usaha pengolahan hasil perikanan di Kabupaten Rembang. (CAR)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik