29 Januari 2018 | Kegiatan Statistik
Setelah pelaksanaan pencacahan SPDT-NTP 2017, tahapan selanjutnya adalah kegiatan pengolahan data. Pengolahan data dilakukan dengan entri data untuk semua dokumen menggunakan komputer. Pengolahan dengan server-client system dimana server bersifat offline. Kelak setelah semua kegiatan pengolahan selesai, selanjutnya data entri dikirimkan ke Puslah data BPS Provinsi Jawa Tengah untuk dikompilasi dengan data entri dari semua kabupaten/kota se Jawa Tengah.
Kendala dalam pengolahan, khususnya di Kabupaten Rembang adalah masih banyaknya error list. Error tersebut karena ada kekuranglengkapan isian petugas, kurang maksimalnya pemeriksaan dokumen oleh pengawas karena banyaknya jadwal pekerjaan yang saling tumpang tindih, adanya kesalahan entri oleh petugas entri, dan lain-lain. Sebelum data entri dikirim ke BPS Provinsi, data harus dalam kondisi clean. Proses validasi data masih terus dilakukan dan deadline data dikirim ke BPS Provinsi Jateng tanggal 20 Januari 2017.
Kedepan untuk mengantisipasi banyaknya error list adalah dengan memaksimalkan pemeriksaan di tingkat pengawas, begitu juga diperlukan pendampingan awal petugas dalam melakukan pendataan sehingga kesalahan isian dokumen dapat diminimalisir sedini mungkin. (SR)
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami