11 Juni 2020 | Kegiatan Statistik
Seperti diketahui, penduduk Indonesia
sebagian besar masih tinggal di daerah perdesaan. Umumnya pekerjaan mereka
masih bergantung pada sektor pertanian dan hidupnya masih kurang sejahtera
dibandingkan penduduk perkotaan. Untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk
Indonesia berarti juga harus meningkatkan kesejateraan penduduk perdesaan.
Program peningkatan kesejahteraan salah satunya harus didukung melalui
ketersediaan data harga secara kontinyu dan lengkap.
Data harga khususnya di daerah perdesaan
dikumpulkan melalui Survei Harga Perdesaan (SHPed). Survei Harga Perdesaan (SHPed) merupakan salah satu survei di BPS terutama di seksi statistik distribusi.
Survei Harga Perdesaan dilakukan secara bulanan. Pengumpulan data harga tidak
sebatas pada harga produsen berbagai komoditas hasil pertanian, namun juga
harga eceran barangbarang serta jasa yang merupakan bagian biaya proses
produksi pertanian (HD) serta data harga konsumen di wilayah perdesaan (HKD)
yaitu harga berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan penduduk desa.
Data harga konsumen perdesaan itu sendiri
selain berguna dalam penghitungan indeks harga yang dibayar petani dan inflasi
perdesaan juga diperlukan dalam penghitungan
Nilai Tukar Petani (NTP), disamping data harga produsen sektor pertanian.
NTP merupakan salah satu proxy indicator
untuk melihat tingkat kesejahteraan petani. Selama ini, tahun dasar NTP yang
digunakan dalam penghitungan rasio indeks harga perdesaan telah mengalami
beberapa kali perubahan, yaitu tahun 1976 (1976=100) NTP yang pertama, kemudian
tahun 1983 (1983=100), 1987 (1987=100), dan tahun 1993 (1993=100). Seiring
dengan terjadinya banyak perubahan baik dalam nilai pergesaran komoditas
pertanian maupun pola konsumsi (besaran nilai dan jenis variasi komoditas)
penduduk perdesaan, maka tahun dasar NTP 1993 (1993=100) diubah ke tahun dasar
2007 (2007=100).
Tujuan
pengumpulan data harga melalui Survei Harga Konsumen Perdesaan adalah:
1. Memperoleh data harga konsumen perdesaan yang akurat, lengkap dan kontinyu.
2. Memperoleh data indeks harga/inflasi perdesaan. 3. Memperoleh data NTP
subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan,
dan perikanan.
Tujuan Pengumpulan
data Harga Produsen Perdesaan adalah: a. Memperoleh data harga
produsen sektor pertanian (subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman
perkebunan rakyat, peternakan, perikanan dan kehutanan) secara lengkap dan
berkesinambungan untuk penghitungan It. b. Memperoleh data harga biaya
produksi dan penambahan barang modal sektor pertanian (subsektor tanaman pangan, hortikultura,
tanaman perkebunan rakyat, peternakan, perikanan dan kehutanan) secara lengkap
dan berkesinambungan sebagai salah satu variabel untuk penghitungan lb.
c. Memperoleh data penunjang penghitungan NTP subsektor tanaman pangan,
hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, perikanan dan kehutanan.
Jenis
Dokumen Jenis dokumen yang digunakan dalam pencacahan harga konsumen perdesaan
adalah: a. Daftar HKD-1
Daftar ini digunakan untuk mencatat harga eceran barang dan jasa keperluan
rumah tangga perdesaan di pasar kecamatan untuk kelompok makanan. b. Daftar
HKD-2.1 dan HKD-2.2. Daftar HKD-2.1 dan HKD-2.2 digunakan
untuk mencatat harga eceran barang keperluan rumah tangga perdesaan di pasar
kecamatan atau di sekitar pasar untuk kelompok non makanan. Daftar HKD- 2.1 digunakan untuk
mencatat harga eceran barang dan jasa keperluan rumah tangga perdesaan di pasar
maupun di luar pasar dalam kecamatan terpilih untuk kelompok konstruksi, jasa
dan transportasi. Daftar HKD- 2.2
digunakan untuk mencatat harga eceran barang keperluan rumah tangga
perdesaan di pasar kecamatan untuk kelompok aneka perlengkapan rumah tangga dan
lainnya. c. Register HKD digunakan
untuk merangkum hasil pencatatan dari daftar HKD-1, HKD-2.1 dan HKD-2.2 selama
satu tahun. HKD dilaksanakan
setiap tanggal 10-14 setiap bulannya sementara HD dilaksanakan setiap tanggal
15-18 setiap bulannya.
Sama seperti survei-survei lainnya, petugas tetap
menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat mengunjungi responden yaitu mencuci
tangan dengan sabun/handsanitizer, memakai masker dan jaga jarak aman dengan
responden. Berharap semoga pandemi ini tidak berkepanjangan dan segala aktivitas
dapat kembali normal seperti semula. (Jq)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami