24 Juni 2020 | Kegiatan Statistik
Pembangunan desa adalah
seluruh kegiatan pembangunan yang berlangsung di pedesaan dan meliputi seluruh
kehidupan masyarakat, dilaksanakan secara terpadu dengan mengembangkan swadaya
gotong-royong. Untuk mengetahui laju pembangunan di desa diperlukan data mengenai
realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang dapat memberikan
gambaran tentang kemampuannya dalam pembangunan.
Tujuan Statistik Keuangan Pemerintah Desa adalah untuk menyediakan data Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan realisasi APBDesa secara berkala
setiap tahunnya.
Survei ini dilaksanakan
secara tahunan. Statistik Keuangan Pemerintah Desa pertama dilakukan pada tahun
1986. Sejak tahun 1986, data menggunakan format APPKD (Anggaran Penerimaan dan
Pengeluaran Keuangan Desa). Tahun 2008, format berubah menjadi format
Permendagri No. 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Desa APBDesa sampai
sekarang. Pengumpulan data Realisasi APBDesa dilaksanakan oleh petugas KSK
dengan menggunakan daftar isian K-3, yang merupakan hasil perhitungan Pendapatan
dan Belanja Desa. Data tersebut tersedia di kantor Desa/Nagari (Kepala Urusan
Keuangan Desa). Selanjutnya hasil pengumpulan data survei ini nantinya akan
dipublikasikan dalam bentuk buku "Statistik Keuangan Pemerintah
Desa".
Penerapan
protokol kesehatan tetap dipatuhi semua petugas dalam pengumpulan data di
lapangan. Petugas melakukan wawncara langsung kepada Kepala Desa atau perangkat
desa lainnya. Ada juga pihak desa yang memberikan data dalam bentuk file maupun
hardcopy buku laporan keuangan desa.
Semoga
kegiatan ini berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu
dan tetap semangat. Jaga kesehatan dan keselamatan yaa... (Jq)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami